Beranda Pemerintahan DPRD Banten dan LSM GMBI Tantang JB Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan...

DPRD Banten dan LSM GMBI Tantang JB Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan di Rumah Aspirasi Bupati Lebak

Kondisi Runah Aspirasi pasca dititu0 Mulyadi Jayabaya lengang dari aktifitas. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten dari Fraksi PPP, Musa Weliansyah, menyayangkan aksi mantan Bupati Lebak dua periode Mulyadi Jayabaya (JB) yang menutup rumah aspirasi Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya. Penutupan tersebut dilakukan karena rumah aspirasi itu diduga menjadi tempat praktik jual beli jabatan.

Musa menilai pernyataan dan tindakan JB berpotensi menimbulkan kegaduhan publik serta mengandung unsur fitnah apabila tidak disertai bukti yang jelas.

“Sebagai seorang tokoh sekaligus ayah kandung dari Bupati Lebak, aksi penutupan rumah aspirasi tersebut sangat tidak pantas dilakukan. Seolah-olah hubungan antara ayah dan anak sedang retak, tidak rukun, atau tidak harmonis,” kata Musa saat dihubungi, Selasa (10/3/2026).

Ia menegaskan, apabila memang terdapat dugaan praktik jual beli jabatan, seharusnya JB melaporkannya kepada pihak berwenang, bukan justru bertindak arogan dengan menutup rumah aspirasi bupati.

“Sebagai orang tua sekaligus mantan Bupati Lebak dua periode, seharusnya JB bisa mencegah. Apa jangan-jangan justru JB ini banyak mengintervensi Bupati Lebak dan selalu ikut mengatur jabatan strategis di lingkungan Pemkab Lebak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Ade Surnaga, menyatakan bahwa tudingan rumah aspirasi dijadikan tempat jual beli jabatan harus dibuktikan secara jelas.

Menurutnya, jika tudingan tersebut benar, maka JB harus berani melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum.

“Kalau memang benar rumah aspirasi tersebut dipakai untuk jual beli jabatan, saya menantang JB dalam waktu 3 x 24 jam untuk membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Jika sampai 3×24 jam JB tidak melaporkan, berarti JB hanya membuat kegaduhan publik atau hoaks,” tegas Ade.

Ia menambahkan, apabila JB tidak melaporkan tudingan tersebut, seharusnya Bupati Lebak mengambil langkah hukum atas kegaduhan yang terjadi.

Baca Juga :  Setelah Infrastruktur Jalan, Puspemkab Serang Jadi Prioritas

“Kalau dari kedua belah pihak tidak ada yang melaporkan, saya menduga ini hanya drama birokrasi keluarga,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Bupati Lebak dua periode Mulyadi Jayabaya (JB) menutup rumah aspirasi milik Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya karena diduga digunakan sebagai tempat praktik jual beli jabatan.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo