
SERANG – DPRD Banten memberikan apresiasi atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2024.
Dengan raihan itu, Pemprov Banten telah mendapatkan Opini WTP sembilan kali secara berturut-turut.
Penyerahan LHP BPK RI dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Banten di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (30/4/2025).
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim. Hadir dalam kesempatan itu, Anggota V BPK RI Bobby Adhitya Rizaldi, Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah, unsur pimpinan DPRD Banten, Forkopimda dan kepala OPD Pemprov Banten.
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemprov Banten atas raihan Opini WTP.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemprov Banten atas raihan Opini WTP untuk kesembilan kali secara berturut-turut,” kata Fahmi.
Terkait temuan BPK RI, Fahmi mengaku, pihaknya akan melakukam koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Banten.
“Kami akan menindaklanjuti temuan dan berkoordinasi dengan BPK RI Perwakilan Banten. Kami juga akan melakukan pengawasan atas tindak lanjut temuan yang dilakukan Pemprov Banten,” ujar Fahmi.
Senada, Anggota V BPK RI, Bobby Adhitya Rizaldi meminta DPRD Banten berkoordinasi dengan BPK RI Perwakilan Banten.
“Kami meminta DPRD Banten untuk melakukan pertemuan konsultasi dengan BPK RI Perwakilan Banten,” katanya.
“Hal itu dilakukan agar diperoleh pemahaman yang mendalam tentang temuan pemeriksaan. Dan memastikan isu yang muncul dapat dijelaskan dan ditanggapi secara efektif,” sambungnya.
Bobby juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Banten yang berturut-turut mendapatkan Opini WTP yang kesembilan kali.
Sementara, Gubernur Banten, Andra Soni juga memberikan apresiasi kepada BPK RI atas Opini WTP tang diberikan. “Terima kasih kepada BPK RI yang kembali memberikan Opini WTP atas LKPD Pemprov Banten tahun 2024,” ucapnya.
Tim Redaksi