Beranda Pemerintahan Anggota DPR RI Kutuk Serangan Mematikan Terhadap Prajurit Perdamaian Indonesia di Lebanon

Anggota DPR RI Kutuk Serangan Mematikan Terhadap Prajurit Perdamaian Indonesia di Lebanon

Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, usai menghadiri sidang paripurna peringatan Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke-152 di Gedung DPRD Pandeglang.

PANDEGLANG – Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, mengutuk keras serangan terhadap konvoi kendaraan pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di wilayah Lebanon Selatan yang menewaskan tiga prajurit TNI.

Tiga prajurit yang gugur dalam insiden tersebut adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadhon. Serangan terjadi tidak lama setelah militer Israel mengumumkan peningkatan operasi darat dan udara terhadap kelompok bersenjata Lebanon, Hezbollah.

“Kami tentu mengutuk keras terjadinya serangan ini karena menyasar pasukan perdamaian. Ini tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran berat hukum internasional,” tegas Rizki usai menghadiri sidang paripurna Hari Jadi Pandeglang ke-152 di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan bahwa misi yang diemban prajurit Indonesia di Lebanon adalah misi perdamaian, bukan untuk terlibat dalam konflik bersenjata. Karena itu, serangan terhadap pasukan UNIFIL dinilai sebagai tindakan yang melanggar prinsip-prinsip internasional.

Rizki, yang merupakan kader dari Partai Demokrat yang didirikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono, menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit TNI dalam menjalankan tugas negara.

“Pasukan kita berada di sana bukan untuk menyerang siapa pun, melainkan menjaga perdamaian dan melindungi warga sipil dari dampak konflik. Kami turut berduka atas gugurnya prajurit dan yang terluka,” ungkapnya.

Ia juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh, transparan, dan tuntas atas insiden tersebut.

“Ini saatnya Dewan Keamanan PBB bertindak tegas. Harus ada investigasi terbuka karena ini merupakan pelanggaran yang sangat serius. Kami mendorong Indonesia untuk terus menyuarakan kebenaran di forum internasional,” pungkasnya.

Penulis: Memed
Editor: Usman Temposo