Beranda Bisnis DPR Pastikan Biaya Haji Bakal di Bawah Rp50 Juta

DPR Pastikan Biaya Haji Bakal di Bawah Rp50 Juta

Ilustrasi - foto istimewa

SERANG – Komisi VIII DPR memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak lebih dari Rp50 juta. Kepastian itu disampaikan setelah Komisi VIII bersama pihak-pihak terkait menemukan titik temu untuk efisiensi sejumlah biaya.

Anggota Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan, titik temu itu disepakati mulai dari BPKH, Dirjen PHU, maskapai pnerbanagandan Panja Komisi VIII. Adapun biaya yang mengalami penurunan signifikan ialah penerbangan, pemondokan, biaya hotel, katering dan biaya-biaya lain yang telah disisir bersama.

“Nanti diumumkan secara resmi tapi pasti di bawah angka Rp50 juta, insyaAllah,” kata Yandri melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Selasa (14/2/2022).

Kendati memastikan biaya haji tidak lebih dari Rp50 juta, Yandri mengatakan keputusan resmi baru diumumkan pada Rabu (15/2/2023). Yandri memastikan, angka yang akan diputusakan hari ini nantinya tidak akan mengalami perubahan lagi pada rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, besok.

“Ini mau diputuskan secara resmi di Panja. Kalau sudah diputuskan di Panja, insyaAllah angka itu nggak akan berubah lagi,” kata Yandri.

“Tapi resminya itu akan diumumkan besok karena tingkatnya mesti raker, rapat kerja antara menteri dan Komisi VIII,” sambung Yandri.

Sebelumnya, DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Agama segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi. Kepastian penetapan BPIH itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.

“Insyaallah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 akan diumumkan,” kata Ace kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Sementara di dalam agenda rapat, Komisi VIII diketahui akan melakukan rapat kerja lebih dahuku bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Rapat akan diawali dengan laporan dari Panja BPIH, dilanjutkan penyampaian pandangan Menag, setelahnya penetapan BPIH 2023.

Ace mengatakan pihaknya dari Panja Komisi VIII telah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan ibadah haji yang dapat diefisiensikan. Penurusunan itu dilakukan tanpa mengurangi layanan kepada jemaah Haji.

“Dari Rp98 juta yang diusulkan Kementerian Agama, kami berusaha untuk diturunkan. Kami berusaha untuk mematok jemaah Haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp50 juta, tidak sampai ke angka Rp69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama,” kata Ace.

Selain itu, dikatakan Ace, Komisi VIII sedang memperjuangkan jemaah Haji yang telah membayar lunas tahun 2020, bamun tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota.

“Yang jumlahnya sebanyak 84.000 jemaah untuk tidak membayar kembali setoran Haji,” kata Ace.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini