Beranda Uncategorized DPP Partai Demokrat Bakal Coret Caleg Eks Napi Korupsi di Cilegon

DPP Partai Demokrat Bakal Coret Caleg Eks Napi Korupsi di Cilegon

Foto istimewa politictoday.com

SERANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah mendengar kabar, pengurusnya partainya di Banten emoh membatalkan pencalegan eks terpidana korupsi, Jhoni Hasibuan. Kini Partai Demokrat telah memerintahkan langsung pengurusnya di Banten untuk mencoret nama Jhoni Hasibuan dari pencalegan.

“Saya barusan komunikasi dengan daerah ya, dengan salah satu DPD, memang tadi ada yang namanya di salah satu itu dari Banten, Cilegon. Beliau akan menindaklanjuti apa yang saya sampaikan. Mudah-mudahan masih ada waktu,” kata Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum PD Ferdinand Hutahaean dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (19/9/2018) yang dilansir detik.com.

Kamis (20/9/2018) besok, KPU akan mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT). Maka bila ingin mencoret nama caleg koruptornya, partai-partai politik harus segera melakukannya sebelum KPU mengumumkan DCT.

“Kita akan buktikan bahwa kita serius!” kata Ferdinand.

Pemandu acara Najwa Shihab mengetengahkan Pakta Integritas Partai Demokrat yang ditandatangani Ketua Umum SBY dan Sekjen Hinca Pandjaitan. Dalam Pakta Integritas itu telah tercantum perwujudan komitmen Partai Demokrat tentang semangat antikorupsi. Kata Ferdinand, Pakta Integritas itu sangat berarti.

“Saya mengikuti betul ketika Ketua Umum kami Pak SBY memerintahkan seluruh Ketua DPD dan DPC untuk tidak mencalonkan caleg yang memang pernah menjalani proses hukum dan divonis pengadilan sebagai napi korupsi, kejahatan seksual, dan kejahatan narkoba,” tutur Ferdinand.

Dia mengakui, tak mudah untuk menyeleksi secara sempurna semua bakal caleg partainya. Soalnya, jumlahnya banyak sekali. “Filter yang kami lakukan belum bisa memfilter secara clean dan jernih,” kata Ferdinand.

Dia mengaku telah memberi instruksi agar semua pengurus di tingkat Dewan Piminan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat mematuhi Pakta Integritas.

Sebelumnya, DPD Demokrat Banten tetap mencalonkan kadernya yang berstatus eks napi korupsi sebagai caleg. Satu caleg bernama Jhoni Hasibuan tetap didaftarkan untuk menjadi caleg di DPRD Cilegon.

Ketua Bappilu Demokrat Banten Azwar Anas menyebut alasan tetap mencalonkan eks napi korupsi meski ada arahan DPP agar tidak mencalonkan eks koruptor

“Itu tidak dicoret (pencalegan) karena dia bukan terpidana langsung korupsi. Kasus yang melibatkan dia bukan korupsi. Dia imbas dari kasus pelabuhan yang melibatkan Aat (mantan wali kota Cilegon), dia orangnya yang permasalahannya (karena) turut membantu,” kata Azwar kepada wartawan di Serang, Banten.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan ada tiga partai yang tanpa caleg eks koruptor, yakni PKB, PPP, dan PSI. Selain itu, parpol-parpol punya sejumlah caleg eks napi korupsi.

“PDIP ada 1, Partai Golkar 5, Partai NasDem 2, Partai Garuda 2, Partai Berkarya 4, PKS 1, Perindo 3, PAN 4, Partai Hanura 6, Partai Demokrat 3, PBB 1, PKPI 4,” tutur Titi. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini