Beranda Pemerintahan DPMPD Pandeglang Belum Putuskan Penundaan Ulang Pilkades

DPMPD Pandeglang Belum Putuskan Penundaan Ulang Pilkades

Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan. (Foto: Memed/Bantennews)

PANDEGLANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang masih belum memutuskan apakah akan kembali menunda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak atau akan tetap mengikuti jadwal yang sudah ada.

Jika melihat jadwal yang ada, Pilkades serentak di Pandeglang akan digelar pada 8 Agustus 2021 mendatang. Namun, beredar surat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia nomor 141/3351/BPD terkait Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, terkait rencana Pilkades saat ini masih mengacu pada jadwal yang sudah ada, akan tetapi kelanjutan rencana tersebut akan ditinjau kembali pada 25 Juli 2021 mendatang atau setelah usainya Penerapan PPKM mikro di Kabupaten Pandeglang.

“Kita tunggu kondisi dulu apakah akan diundur atau tidak liat situasi covid,” kata Doni, Sabtu (24/7/2021).

Kata dia, jika kasus Covid-19 di Pandeglang mulai menunjukkan penurunan jumlah kasus maka pencoblosan akan digelar sesuai jadwal, tapi jika jumlah kasus masih terus bertambah maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penundaan ulang.

“Ya, kita lihat saja pada akhir Juli ini,” singkatnya.

Untuk diketahui bahwa intruksi Kemendagri ditandangani pada Rabu 21 Juli 2021 kemarin. Surat intruksi dari pdf tersebut tersebar dikalangan masyarakat Kabupaten Pandeglang diberbagai media sosial, baik Facebook, WhatsApp dan lain sebagainya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini