PANDEGLANG — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang mengejar percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Tahun ini, ratusan rumah masuk program penanganan melalui APBD, bantuan Pemprov Banten, hingga pemerintah pusat.
Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang, Ade Taufik menegaskan, pemerintah tidak hanya mengejar perbaikan fisik bangunan. Program RTLH juga menyasar standar kesehatan, sanitasi, pencahayaan, kenyamanan, serta kekuatan konstruksi rumah.
“Hunian masyarakat itu harus layak dan sehat. Dari segi kesehatan, sanitasinya bagus dan pencahayaannya cukup. Dari sisi konstruksi, atap, pondasi, dan tiangnya juga harus kuat,” kata Ade Taufik kepada BantenNews.co.id, Senin (24/8/2026).
DPKPP Pandeglang mengalokasikan penanganan untuk 102 unit RTLH melalui APBD Kabupaten Pandeglang 2026. Pemerintah Provinsi Banten juga memberikan bantuan untuk 32 unit rumah.
“Dari APBD kabupaten tahun ini kita menangani 102 unit. Kemudian dari provinsi ada 32 unit yang dibantu. Mudah-mudahan ke depan jumlahnya masih bisa bertambah,” ujarnya.
DPKPP juga mengandalkan dukungan pemerintah pusat melalui program bantuan perumahan. Pada tahap awal, program tersebut mencakup sekitar 300 unit rumah, sementara tahap berikutnya masih memasuki proses persiapan dan verifikasi.

Ade menyebut seluruh program dari berbagai sumber pembiayaan berpotensi menyasar sekitar 2.000 unit RTLH. DPKPP bahkan kembali mengajukan tambahan 1.000 unit rumah untuk memperluas jangkauan penanganan.
“Kalau ditotal, target dari berbagai program ini bisa mencapai sekitar 2.000-an unit. Kita juga mengusulkan tambahan 1.000 unit. Mudah-mudahan bisa terealisasi,” katanya.
Namun, DPKPP menempatkan akurasi data sebagai kunci utama percepatan program. Masyarakat dapat mengajukan usulan melalui DPKPP, pemerintah desa, maupun kecamatan.
Data yang lengkap akan mempercepat pemerintah mengajukan bantuan ke kabupaten, provinsi, pemerintah pusat, Baznas, dan lembaga lainnya.
“Berawal dari data. Bisa dari usulan langsung ke DPKPP, bisa juga melalui kepala desa atau kecamatan. Kalau datanya lengkap, kita lebih mudah mengusulkan ke pemerintah daerah, provinsi, Baznas, maupun pihak lainnya,” jelasnya.
DPKPP Pandeglang juga memperkuat koordinasi dengan Pemprov Banten, pemerintah pusat, Baznas, pemerintah desa, dan pihak terkait untuk mengejar penanganan RTLH yang lebih luas.
Ade berharap program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan berbagai skema bantuan lain dapat mempercepat perbaikan rumah warga yang masih jauh dari standar kelayakan.
“Harapannya tentu semakin banyak RTLH yang bisa kita bangun melalui program BSPS, sehingga semakin banyak rumah tidak layak huni yang bisa kita tuntaskan,” pungkasnya.
Advertorial
