PANDEGLANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang akhirnya angkat bicara terkait keluhan petani yang mengaku kesulitan memperoleh solar subsidi untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian (alsintan).
DPKP menegaskan proses rekomendasi tidak berbelit dan menyebut persoalan utama justru berada di tingkat SPBU.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura DPKP Pandeglang, Nuridawati, mengatakan dinas hanya menerbitkan surat rekomendasi bagi petani yang memenuhi syarat. Setelah itu, petani membeli biosolar subsidi di SPBU menggunakan sistem barcode atau QR Code.
“Kalau rekomendasinya lengkap, tidak ada yang sulit. Kami melayani semua pengajuan. SPBU yang melayani juga sudah ada melalui sistem barcode di aplikasi,” kata Nuridawati saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, keluhan petani tidak selalu berkaitan dengan proses administrasi di DPKP. Ia menyebut stok biosolar yang kosong atau kuota penyaluran yang habis di SPBU lebih sering menjadi penyebab petani gagal memperoleh BBM subsidi.
“Kalau stok BBM di SPBU habis, petani memang harus mencari SPBU lain yang masih memiliki persediaan. Itu bukan kewenangan kami,” ujarnya.
Nuridawati juga menepis anggapan bahwa DPKP menghambat pengajuan rekomendasi. Ia memastikan seluruh permohonan yang memenuhi persyaratan selalu diproses.
“Semua pengajuan rekomendasi kami layani. Soal kuota dan distribusi BBM subsidi menjadi kewenangan instansi lain. Tugas kami hanya memfasilitasi agar petani bisa membeli solar subsidi,” jelasnya.
Meski demikian, DPKP mengaku tidak mengabaikan keluhan petani. Dinas berencana membawa persoalan tersebut ke Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah pusat untuk mencari solusi atas kendala distribusi biosolar subsidi.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Banten dan pemerintah pusat. Persoalan BBM memang bukan kewenangan Dinas Pertanian, tetapi kami ingin membantu mencarikan solusi bagi petani,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah petani di Pandeglang mengeluhkan sulitnya memperoleh solar subsidi untuk mengoperasikan alsintan. Mereka menilai prosedur administrasi masih rumit dan pembatasan pembelian di SPBU memaksa sebagian petani membeli solar dari sopir kendaraan bermesin diesel dengan harga yang lebih mahal.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
