
KAB. TANGERANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dibeli masyarakat dalam kondisi sehat dan layak.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKP Kabupaten Tangerang, Joko Ismadi, mengatakan pemeriksaan lapangan mulai dilakukan hari ini. Sebanyak 66 petugas diterjunkan untuk memeriksa lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di 29 kecamatan.
Namun, hingga saat ini jumlah lapak hewan kurban masih dalam proses pendataan.
“Untuk data jumlah lapak masih didata dan biasanya final pada 26 Mei nanti,” kata Joko, Selasa (19/5/2026).
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, jumlah lapak penjualan hewan kurban di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 630 lapak. Tahun ini diperkirakan jumlahnya tidak mengalami kenaikan signifikan.
Menurut Joko, pemeriksaan petugas tidak hanya fokus pada kondisi fisik hewan, tetapi juga legalitas administrasi hewan yang masuk dari daerah asal.
“Biasanya kalau sapi-sapi yang datang itu harus ada surat pemasukan dari daerah asal, kemudian surat keterangan kesehatan hewan, dan juga status vaksinasi dari daerah asal,” ujarnya.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, petugas melakukan pemeriksaan fisik hewan untuk memastikan kondisi kesehatannya. Pemeriksaan meliputi kondisi bulu, mata, hidung hingga kaki hewan.
“Bulu tidak boleh kusam, mata harus jernih dan tidak merah, hidung basah tapi tidak berleleran, lalu kaki tidak pincang. Kemudian kalau baru tidur dibangunkan, dia langsung bangun,” jelasnya.
Ia menegaskan pedagang diminta segera memisahkan hewan yang sakit agar tidak menular ke hewan lain. Jika diperlukan, hewan sakit harus ditempatkan di kandang karantina khusus.
“Ketika hewan tidak sehat, berarti tidak sah untuk kurban. Makanya kita sampaikan ke pedagang, tolong kalau ada yang sakit dipisah,” tegas Joko.
Joko juga mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli hewan kurban. Selain memastikan hewan dalam kondisi sehat, masyarakat diminta memilih hewan yang telah cukup umur, seperti sapi minimal berusia dua tahun yang ditandai dengan pergantian gigi menjadi gigi permanen.
Selain itu, masyarakat diminta memastikan hewan kurban telah diperiksa petugas dengan adanya tanda sehat dari dinas serta lapak yang sudah memiliki tanda pemeriksaan resmi.
Dalam pemeriksaan di salah satu lapak penjualan sapi di Jalan Raya Serang, tepatnya di Kawidaran, Kecamatan Balaraja, petugas memastikan seluruh hewan yang diperiksa dalam kondisi sehat.
“Alhamdulillah, sapi yang kami periksa hari ini sehat semua,” pungkasnya.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo