Beranda Politik DPD PDIP Dorong Fraksi Usulkan Interpelasi RKUD Bank Banten

DPD PDIP Dorong Fraksi Usulkan Interpelasi RKUD Bank Banten

Sekertaris DPD PDIP Banten, Asep Rahmatullah (tengah) dan para pengurus.

SERANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP mendukung langkah Fraksi PDIP dan beberapa anggota DPRD Banten lainnya untuk mengusulkan hak interpelasi terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB).

Sekertaris DPD PDIP Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, pihaknya meyakini langkah yang diambil oleh sejumlah kader yang duduk DPRD Banten sudah melalui kajian yang mendalam. Dirinya juga meyakini perwakilan partai lain di lembaga legislatif itu juga telah menyadari dengan kondisi di lapangan, sehingga perlu dilakukan pengambilan hak interpelasi kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim.

“Kami sadari awal telah mempercayakan kepada seluruh kader kami yang ada di DPRD Banten. Mereka juga kan sebagai kepanjangan tangan dari  partai,” kata Asep, Jumat (5/6/2020).

Terkait adanya perbedaan pendapat antar fraksi di DPRD Banten terkait hak interpelasi itu, Asep mengaku, pihaknya juga tetap menghormati keputusan dari anggota DPRD Banten yang lain, meski tidak ikut bergabung.

“Hanya saja kenapa DPD PDIP menyetujui terhadap langkah fraksi ini juga memang Bank Banten ini lahir bukan keinginan perorangan, tapi amanat RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan Perda (Peraturan Daerah). Nah ini yang perlu dipertanyakan,” ujar Asep.

Mantan Ketua DPRD Banten Periode 2014-2019 itu juga mengaku sangat paham kondisi Bank Banten dari awal hingga saat ini.

“Atas kondisi Bank Banten yang sekarang, pastinya ada sesuatu yang terjadi. Apakah itu berdasarkan laporan dari direksi Bank Banten, OJK atau pihak lainnya, sehingga pemindahan RKUD kemarin harus dilakukan. Ini yang harus dicari tahun secara detail agar masyarakat menjadi tahu,” katanya.

Asep juga mengaku heran kepada Gubernur Banten yang semenjak dilantik hingga sekarang belum mengucurkan sisa modal untuk Bank Banten sebesar Rp300 miliar.

“Padahal itu sudah diamantakan dalam perda. Tapi nyatanya belum pernah dilakukan. Bahkan membuat kondisi Bank Banten semakin terpuruk, ditambah lagi RKUD Pemprov Banten dipindah,” jelasnya..

“Inilah yang menjadi fungsi kontrol kita, jangan sampai Bank Banten dan Pemprov lost , kalau ini tidak diingatkan,” sambung Asep.

Asep juga menilai, upaya pengambilan hak interpelasi yang dilakukan oleh anggota  fraksi PDIP bersama dua anggota DPRD Banten yang lain itu lebih kepada kepentingan masyarakat jauh dari kepentingan politik.

“Karena marwah kedaerahannya yang harus kita bangun. Banten itu punya sejarah dulu Banten punya mata uang dan Bank sendiri. Itulah makanya RPJMD dan Perda mengamanatkannya,” katanya.

Untuk diketahui, sebanyak 13 anggota dari fraksi PDIP DPRD Banten telah menandatangani surat pengambilan hak interpelasi, ditambah dari anggota yang lain, seperti dari Partai Gerindra dan PSI, mereka sepakat agar dilakukannya pengambilan hak interpelasi oleh anggota DPRD Banten.

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini