Beranda Peristiwa DPC Peradi Kabupaten Lebak Dikukuhkan

DPC Peradi Kabupaten Lebak Dikukuhkan

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kabupaten Lebak Periode tahun 2018 - 2023 resmi dilantik DPN Peradi.

LEBAK – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kabupaten Lebak Periode tahun 2018 – 2023 resmi dilantik DPN Peradi.

Selain melantik pengurus DPC Peradi, DPN Peradi juga melantik Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Kabupaten Lebak periode 2018 – 2021.

Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi bidang Organisasi, Surtisno di Aula Hotel Mutiara, Jalan Maulana Hasanudin Desa Cilangkap Kecamatan Kalanganyar, Jumat (30/11/2018).

Hadir dalam acara tersebut dari DPN Peradi, Wakil Ketua Umum bidang organisasi Sutrisno, Ketua PBH Pusat Togar SM Sijabat dan Wakil Sekjen DPN Peradi M. Herman Sitompul.

Perwakilan dari Pemda Lebak, Robert Candra Staf Ahli Bupati Lebak. Ketua PN Rangkasbitung Subchi Eko Putro, Ketua INI Lebak dan Pandeglang Bronto Hartono.

Ketua IPPAT Lebak John Heri Azmi, Panitera PA Rangkasbitung, Hidayat Ketua DPC Peradi Tangerang dan Pandeglang juga unsur perwakilan dari Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak.

Wakil Ketua Umum DPN Peradi bidang Organisasi, Sutrisno mengatakan, dengan sudah dilantiknya Pengurus DPC Peradi Kabupaten Lebak dan PBH, diharapkan Advokat yang tergabung di DPC Peradi Lebak agar bisa membantu masyarakat tidak mampu yang terkena perkara pidana.

“Dengan demikian masyarakat yang tidak mampu, betul – betul bisa mendapatkan keadilan dari perjuangan para Advokat di DPC Peradi Kabupaten Lebak,” ujar Sutrisno.

Menurutnya, DPC Peradi Kabupaten Lebak pimpinan Jimi Siregar adalah DPC Peradi yang sah dan benar.

“Karena memang dia (Jimi Siregar) itu adalah dapat pengesahan dari pada DPN Peradi di bawah pimpinan hasil Munas Peradi di Pekanbaru,” terang Sutrisno.

Ditempat yang sama, Jimi Siregar Ketua DPC Peradi Lebak mengatakan, sesuai tema Pelantikan DPC Peradi adalah bersama Peradi mewujudkan Advokat yang profesional dan berintegritas dalam penegakan hukum dan keadilan.

“Jadi, kami mau kehadiran Peradi di Lebak ini mebawa angin segar dalam bidang penegakan hukum, kami ingin anggota -anggota kami bekerja secara profesional dan berintegritas,” kata Jimi.

“Jadi tidak ada memanfaatkan, mengiming-imingi, menjanjikan kemenangan dan mencari – cari klien, itu tidak boleh dalam kode etik kami. Maka itu, harapan saya Peradi bisa membawa angin segar bagi para pencari keadilan di Lebak,” tukas Jimi sapaan akrabnya menambahkan. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ