SERANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten mencatat 226 anak menjadi korban kekerasan psikis sepanjang 2025.
Kepala DP3AKKB Banten, Iwan Aridiansyah Sentono mengatakan masyarakat dan petugas melaporkan kasus-kasus tersebut melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA).
Kasus terbanyak muncul di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan 112 kasus, disusul Kota Cilegon sebanyak 54 kasus.
“Bentuk kekerasan psikis biasanya berupa makian yang merendahkan. Korban merasa rendah diri dan kehilangan kepercayaan diri,” kata Iwan, Senin (9/3/2026).
Iwan menjelaskan, banyak anak mengalami tekanan psikologis karena sering menyaksikan pertengkaran orang tuanya di rumah.
Dalam beberapa kasus, anak bahkan melihat langsung ayah memukul ibunya. Situasi itu mengganggu kondisi mental anak.
“Anak sering melihat pertengkaran orang tua terus-menerus. Bahkan ada yang melihat ibunya dipukul ayahnya di depan mereka. Kondisi itu jelas mengganggu psikis anak,” ujarnya.
Kekerasan psikis biasanya memicu perubahan perilaku pada anak. Mereka cenderung menjadi lebih pendiam dan menarik diri dari lingkungan.
DP3AKKB Banten memberikan pendampingan kepada korban melalui layanan psikolog dan rumah aman untuk memulihkan kondisi mental anak.
“Pendampingan kami fokus mengembalikan mental anak agar kembali percaya diri,” pungkasnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
