Beranda Advertorial DP3AKKB Banten Dorong Orangtua Buatkan KIA untuk Sang Buah Hati

DP3AKKB Banten Dorong Orangtua Buatkan KIA untuk Sang Buah Hati

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina. (Ist)

SERANG – Program Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan salah satu upaya pemerintah hadir dalam memfasilitasi anak untuk mengakses pelayanan publik. Oleh karena itu, sangat penting bagi para orang tua yang baru memiliki anak atau sudah mempunyai anak untuk membuatkan KIA bagi sang buah hati.

Program KIA sendiri bertujuan mendorong kemandirian dan memuliakan anak, serta memberikan perlakuan non diskriminasi bahwa anak memiliki identitas sendiri sebagau warga negara Indonesia (WNI).

Pembuatan KIA itu merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Diketahui, KIA tidak hanya berfungsi sebagai kartu identitas saja, akan tetapi juga dapat digunakan untuk keperluan mendaftar sekolah, mengurus perbankan dan menaftar BPJS.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina mengatakan, dalam menyelaraskan program KIA, pihaknya mendorong masyarakat baik yang baru saja memiliki anak atau yang sudah namun belum membuat KIA untuk segera melakukan perekaman data di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota.

“Perekamannya cuma lewat data dari Kartu Keluarga (KK), (kutipan) aota kelahiran dan foto anak. Nanti langsung diserahkan ke Dukcapil terdekat untuk dibuatkan KIA,” kata Nina, Kamis (23/6/2022).

Dirinya juga meminta pembuatan KIA dilakukan sejak anak lahir. Sehingga pelayanan publik bagi anak bisa didapat sejak dini. “Harus sejak lahir, karena dia (anak, red) sudah masuk KK,” ujarnya.

Nina juga mengungkapkan, keberadaan KIA dapat mempermudah anak dalam pembuatan KTP. “Ketika menjelang dewasa tinggal ganti saja datanya. Jadi nanti si anak kalau sudah berusia 17 tahun tinggal ganti jadi KTP,” tandasnya. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini