SERANG – Perempuan masih menjadi kelompok yang paling banyak menghadapi kekerasan di Kota Serang. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mencatat 75 laporan kekerasan hingga Juli 2026, dengan perempuan mendominasi kasus yang masuk ke layanan perlindungan perempuan dan anak.
Kepala DP3AKB Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, kekerasan yang menimpa perempuan dan anak mencakup kekerasan fisik, verbal, seksual, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Data di kami sampai bulan Juli itu sudah ada 75 laporan. Kami punya unit penanganan namanya UPT Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujar Wasis, Jumat (4/9/2026).
Kasus kekerasan seksual juga menyasar anak-anak. DP3AKB menangani korban dengan rentang usia mulai sekitar 17 tahun hingga anak berusia delapan tahun.
Wasis menilai, perkembangan media sosial ikut membuka risiko kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kemudahan berkenalan dengan orang baru melalui platform digital dapat membawa korban ke situasi berbahaya ketika mereka bertemu tanpa pendampingan.
Bahkan, lokasi kekerasan tidak selalu berada di Kota Serang. Wasis menyebut, ada korban yang tinggal di Kota Serang, bersekolah di kabupaten lain, kemudian mengalami kekerasan di wilayah provinsi berbeda.
“Tempat tinggal di Kota Serang, sekolah di kabupaten lain, tapi tempat kejadian perkara di provinsi lain. Konsekuensinya, Pemerintah Kota Serang melalui DP3KB harus mendampingi ketika anak itu menjadi korban,” ujarnya.
Untuk menangani kasus, DP3AKB melakukan asesmen terhadap setiap laporan. Petugas kemudian menentukan kebutuhan pendampingan korban berdasarkan kondisi dan persoalan yang mereka hadapi.
Ketika korban menempuh jalur hukum, DP3AKB mendampingi proses tersebut sejak pelaporan hingga persidangan. Pemkot Serang juga berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk Unit PPA Polres.
DP3AKB bahkan menyiapkan rumah aman bagi korban yang menghadapi ancaman keselamatan. Pemerintah membatasi akses pihak luar dan menyediakan layanan psikologis untuk membantu korban menghadapi dampak kekerasan.
“Kita beri tempat yang betul-betul aman. Komunikasi dengan pihak asing kita batasi. Kita juga punya psikolog,” kata Wasis.
Wasis secara khusus mengingatkan perempuan muda agar meningkatkan kewaspadaan saat berkenalan melalui media sosial. Ia meminta perempuan tidak menemui kenalan dari dunia maya seorang diri, terutama ketika keluarga belum mengetahui hubungan tersebut.
Ia juga mengungkap modus kekerasan seksual dengan memasukkan zat tertentu ke dalam minuman korban hingga korban kehilangan kesadaran.
“Kalau berkenalan di media sosial, kemudian merasa sudah ada hubungan di antara keduanya, ketika ketemu dengan keluarga, jangan ketemu sendiri,” ujarnya.
Menurut Wasis, keluarga harus memperkuat komunikasi dengan perempuan dan anak, termasuk mengetahui aktivitas mereka di media sosial. Ia juga mendorong korban segera melapor agar aparat dan pemerintah dapat memberikan perlindungan serta memutus mata rantai kekerasan.
Fokus utama persoalan ini bukan sekadar banyaknya laporan, tetapi fakta bahwa perempuan masih menjadi sasaran kekerasan fisik, seksual, dan KDRT di Kota Serang.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
