Beranda Pemerintahan Double Track KRL Sulit Terwujud di Kota Serang

Double Track KRL Sulit Terwujud di Kota Serang

Walikota Serang Budi Rustandi memberikan arahan dalam Rakor reaktifasi Rel KA Serang-Rangkasbitung. (Adef/bantennews)

SERANG – Rencana pembangunan jalur kereta api ganda (double track) di Kota Serang dipastikan sulit terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya, proyek tersebut membutuhkan anggaran yang sangat besar.

Sebagai alternatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kini mengusulkan elektrifikasi jalur atau penggunaan Kereta Rel Listrik (KRL) untuk memenuhi kebutuhan transportasi massal yang lebih efisien.

Hal itu disampaikan Walikota Serang, Budi Rustandi, usai rapat koordinasi rencana elektrifikasi jalur kereta Serang–Rangkasbitung di Hotel Aston, Kota Serang, Rabu (25/6/2025).

Rapat ini dihadiri sejumlah pihak terkait, seperti Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Eksekutif Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta Yuskal Setiawan, perwakilan BTP Jakarta, Dishub Provinsi Banten, dan jajaran Pemkot Serang.

“Double track yang membutuhkan biaya sangat besar ini sepertinya sulit kita laksanakan. Karena itu, kita mengusulkan elektrifikasi, yang efisiensinya luar biasa,” kata Budi.

Budi menjelaskan, untuk mewujudkan KRL di Kota Serang, pemerintah harus menempuh sejumlah tahapan. Salah satunya adalah menyusun feasibility study (FS) sebagai dasar perencanaan.

“Mudah-mudahan KRL ini bisa terealisasi pada 2026. Tapi kita harus mulai dengan FS dulu, karena saat ini FS yang ada hanya untuk double track,” jelasnya.

Menurut Budi, FS untuk KRL akan diusulkan masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) agar sesuai aturan. Setelah FS rampung pada 2027, tahapan berikutnya adalah penyusunan detail engineering design (DED) oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Kalau DED sudah selesai, mudah-mudahan tahun berikutnya sudah bisa mulai pelaksanaan konstruksinya,” harap Budi.

Sementara itu, EVP PT KAI Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah Pemkot Serang untuk memaksimalkan pelayanan transportasi publik.

Namun, ia menegaskan, pembangunan infrastruktur dan elektrifikasi sepenuhnya merupakan kewenangan regulator.

Baca Juga :  8.799 Keluarga di Kota Serang Miskin Ekstrem

“Kami sebagai operator mendukung program pemerintah daerah. Tetapi tentu skema pembiayaan dan pembangunan akan ditentukan oleh regulator, dalam hal ini DJKA,” tegas Yuskal.

Menurutnya, rapat ini menjadi langkah awal untuk merancang tahapan teknis elektrifikasi. Sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News