Beranda Pemerintahan Dorong Percepatan Ekonomi, Pemkab Serang Bentuk TP2DD

Dorong Percepatan Ekonomi, Pemkab Serang Bentuk TP2DD

Penandatanganan Surat Keputusan tentang Pembentukan TP2DD oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Novus Jiva Villa, Resort, dan Spa, Selasa (22/6/2021). Foto: Nindia/BantenNews.co.id

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Bank Indonesia membentuk Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Terbentuknya TP2DD di Kabupaten Serang adalah upaya pemerintah untuk mendukung percepatan elektronifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda).

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menandatangani Surat Keputusan Tentang Pembentukan TP2DD yang disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja di Novus Jiva Villa, Resort dan Spa, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang pada Selasa (22/6/2021).

“Digitalisasi di kabupaten Serang sudah berjalan lama dan tingkat Provinsi Banten untuk elektronifikasi di pengelolaan keuangan daerah baik itu di dalam pendapatan belanja dan pelayanan publik lainnya untuk Kabupaten Serang menduduki peringkat ke-2 setelah Tangerang Selatan. Sementara untuk di tingkat Nasional menduduki peringkat ke-20. Tentunya untuk sosialisasinya nanti akan dilakukan dengan baik dan dapat digunakan masyarakat dengan baik,” ujar Tatu.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja mengatakan dengan dibuatnya TP2DD yaitu dapat memberikan beberapa manfaat untuk Pemkab Serang yakni salah satunya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Ada manfaat dari elektronifikasi transaksi pemerintah yang pertama adalah kami melihat bahwa upaya efisiensi di dalam pengelolaan keuangan daerah ini menjadi prioritas utama untuk meningkatkan pendapatan dan anggaran belanja daerah. Hal ini juga bisa mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten,” ujar Erwin.

Erwin juga menjelaskan selain untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten khususnya untuk Kabupaten Serang, dengan dibentuknya TP2DD diharapkan dapat mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital baik di sektor retail maupun pemerintahan karena hal tersebut dinilai sangat penting di tengah pandemi Covid-19.

Untuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) maupun TP2DD dapat menjadi salah satu cara daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sebab dengan kualitas layanan masyarakat yang baik merupakan bagian dari kemandirian sebuah daerah.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini