Beranda Pemerintahan Dorong Peningkatan Pelayanan Publik, Ombudsman Banten temui Danrem 064/MY

Dorong Peningkatan Pelayanan Publik, Ombudsman Banten temui Danrem 064/MY

SERANG – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten kembali melakukan koordinasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten, kali ini Ombudsman Banten melakukan kunjungan ke Korem 064/Maulana Yusuf (MY), Selasa (17/11/2020).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan memimpin langsung kunjungan tersebut didampingi oleh Zainal Muttaqin selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Eni Nuraeni selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi dan Asisten Eka Puspasari, Dessi Firizki dan Rizal Nurjaman.

Bertempat di Markas Korem 064/MY, kunjungan ini diterima langsung oleh Danrem 064/MY, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko didampingi oleh Kolonel Inf Abdullah Jamali sebagai Kasi Teritorial dan Kolonel Arm Arief Syahroji sebagai Kasi Perencanaan.

Dedy Irsan selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, menyampaikan dalam sambutannya bahwa Ombudsman perlu membangun komunikasi strategis dan sinergitas dengan instansi-instansi yang ada di Provinsi Banten untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik salah satunya Korem 064/MY.

“Kita perlu membangun komunikasi yang strategis, sehingga kita bisa berkolaborasi dan bersinergi dalam rangka peningkatan dan pengawasan pelayanan publik di Banten,” buka Dedy.

Dedy pun menyampaikan apresiasinya kepada Korem 064/MY karena selama tahun 2020 tidak ada laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait pelayanan di wilayah hukum Korem 064/MY.

“Terkait TNI memang untuk tahun ini tidak ada laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman,” ujar Dedy.

Beliau juga berharap dengan tidak adanya laporan masyarakat tersebut berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan oleh TNI di wilayah Provinsi Banten ini.

Menyambut kunjungan Ombudsman ini, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko selaku Danrem 064/MY menyampaikan dukungannya kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya yaitu pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Beliau juga meminta agar Ombudsman lebih mengawasi pelayanan yang ada di lingkungan TNI yaitu seperti proses rekrutmen TNI, ini dilakukan sebagai salah satu upaya mendukung tugas pokok dan fungsi Ombudsman dan sebagai sikap transparansi TNI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Rekrutmen prajurit mulai dari tamtama, bintara dan perwira, ada juga mekanisme dan SOP-nya, mungkin masyarakat kalau merasa tidak puas bisa juga melapor ke Ombudsman,” ujar Gumuruh.

Meskipun begitu, pihaknya menyampaikan bahwa selalu meminimalisir kesalahan-kesalahan yang mungkin timbul pada proses rekrutmen tersebut.

Ke depannya, Gumuruh menyampaikan bahwa memungkinkan terlaksananya kolaborasi antara Korem 064/MY dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. Ia menjelaskan bahwa Ombudsman dan TNI memiliki kesamaan tugas dan fungsi yaitu untuk mengawal tersampaikannya hak-hak masyarakat agar masyarakat sejahtera dan mendapatkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini