CILEGON — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon membidik delapan titik lahan parkir untuk menambah penerimaan retribusi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot kini mengkaji potensi setiap lokasi sebelum menentukan pola pengelolaannya.
Asisten Daerah II Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan delapan titik itu antara lain Pasar Kranggot, Blok F, Merak, RSUD, Jalan Bonakarta, PCI, dan kawasan depan BPKPAD Cilegon.
“Di antaranya di Pasar Kranggot, Blok F, Merak, RSUD, Jalan Bonakarta, PCI, dan di depan BPKPAD Cilegon,” kata Dana usai rapat di Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu (26/8/2026).
Dana menegaskan Pemkot tidak akan sembarangan mengelola delapan titik tersebut. Pemkot harus memastikan seluruh aturan terkait pemanfaatan lahan dan Barang Milik Daerah (BMD) sebelum menjalankan kebijakan itu.
“Karena semuanya tidak boleh keluar dari Permendagri, Perwal kaitan dengan Barang Milik Daerah. Kalau belum ada regulasinya, berisiko,” ujarnya.
Saat ini, Pemkot Cilegon tengah membentuk tim untuk mengkaji dan menggarap potensi PAD dari sektor parkir. Tim akan menentukan apakah Pemkot mengelola parkir secara langsung atau menggandeng pihak ketiga.
Tim tersebut melibatkan unsur Setda, pengelola aset, DPMPTSP, Bagian Hukum, dan unsur terkait lainnya. Dana mengaku Pemkot belum menghitung potensi nominal PAD dari delapan titik itu.
“Untuk potensi besaran atau nominalnya masih belum diketahui, karena kita masih bicara soal tim,” katanya.
Dana juga mengakui sejumlah titik yang masuk target masih dikelola masyarakat. Namun, Pemkot berjanji tidak menyingkirkan para petugas parkir yang selama ini bekerja di lokasi tersebut.
Ia mencontohkan lahan parkir di depan BPKPAD Cilegon. Pemkot akan mengatur pola kerja sama dan pembagian hasil antara pemerintah dengan pengelola di lapangan.
“Contohnya di depan BPKPAD Cilegon. Itu nanti akan bekerja sama, tidak menghilangkan. Nanti ada penunjukan dari Dishub, pengelolaan parkir di depan BPKPAD itu akan diatur porsinya. Masuk Pemkot berapa, ke pengelola berapa,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Heri Suheri mengatakan pihaknya tidak berhenti pada delapan lokasi. Dishub akan terus menyurvei lapangan untuk mencari titik parkir lain yang berpotensi menambah retribusi dan PAD.
“Sekarang delapan dulu. Tapi tindak lanjut dari sini, sesuai tupoksinya, Dishub akan terus mencari potensi yang berkaitan dengan lahan-lahan parkir,” katanya.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
