SERANG – Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis mengungkapkan pentingnya strategi konkret dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung visi Walikota yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029.
Menurut Farhan, meskipun dirinya tidak menghafal secara rinci angka-angka dalam APBD, yang lebih penting adalah bagaimana merancang langkah strategis untuk menambah pemasukan daerah.
“Salah satu usulan dari DPRD adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) baru yang mengatur penataan kabel internet provider yang kini semrawut dan belum memberikan kontribusi bagi PAD,” ujar Farhan ditemui di gedung DPRD Kota Serang, Selasa (10/6/2025).
Dalam usulan tersebut, kabel-kabel internet yang saat ini melintang di jalan-jalan utama akan diwajibkan untuk dipindahkan ke bawah tanah, khususnya di ruas-ruas jalan protokol. Nantinya, provider akan dikenakan biaya sewa kepada pemerintah kota yang dapat menjadi sumber PAD baru.
“Skema ini sudah diterapkan di Jakarta melalui BUMD Jakpro. Di Kota Serang, kami rencanakan pengusulan Perdanya melalui Komisi III pada tahun 2026,” tambahnya.
Selain itu, DPRD juga mewacanakan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menangani sektor parkir dan pengelolaan sampah. Inisiatif ini sejalan dengan janji kampanye kepala daerah yang mencanangkan pembentukan BUMD Pasar dan BUMD Parkir.
“Yang ingin kami dorong bukan hanya pembentukan BUMD, tapi bagaimana pengelolaannya bisa lebih efisien, terintegrasi, dan akuntabel dalam satu holding. Dengan begitu, tata kelola yang lebih baik bisa berdampak langsung pada peningkatan PAD,” ujarnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo