Beranda Pemerintahan Dokumen Belum Lengkap, Banggar DPRD Cilegon Tunda Rapat Prognosis

Dokumen Belum Lengkap, Banggar DPRD Cilegon Tunda Rapat Prognosis

Rapat gabungan soal Prognosis berlangsung di Aula DPRD Cilegon. (Istimewa)

CILEGON – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon menunda rapat gabungan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkait pembahasan Prognosis Realisasi APBD Semester I Tahun Anggaran 2026. Banggar menilai dokumen yang diserahkan pemerintah tidak lengkap, disampaikan mendadak, dan belum memenuhi kebutuhan pembahasan.

Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Cilegon, Kamis (30/7/2026), akhirnya dihentikan dan dijadwalkan ulang pada, Senin (3/8/2026), setelah anggota Banggar meminta Pemkot melengkapi seluruh data pendukung.

Anggota Banggar DPRD Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, mengkritik pola kerja Pemkot yang kembali menyerahkan dokumen pembahasan menjelang rapat berlangsung.

“Ini sering terjadi. Hari ini rapat, tetapi datanya baru diberikan kemarin sore,” kata Aziz.

Menurutnya, cara tersebut menghambat fungsi pengawasan DPRD karena anggota Banggar tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari dokumen secara menyeluruh.

Aziz menegaskan, DPRD bukan sekadar lembaga yang memberi persetujuan terhadap usulan pemerintah. Pembahasan prognosis, kata dia, menjadi tahapan penting karena menjadi dasar penyusunan RKPD Perubahan 2026, KUA-PPAS Perubahan 2026, hingga penetapan APBD Perubahan 2026.

“Dokumen ini harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan karena menjadi dasar pembahasan perubahan anggaran,” tegasnya.

Banggar akhirnya memutuskan menghentikan rapat dan meminta Pemkot menyempurnakan seluruh dokumen sebelum pembahasan dilanjutkan.

“Rapat kami tunda sampai Senin depan. Data yang disajikan belum komprehensif. Kami membutuhkan data yang lengkap dan detail agar pembahasan prognosis tidak menimbulkan kerancuan,” ujarnya.

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd