Beranda Hukum Dokter Jiwa Sebut Ratna Depresi Karena Hasil Operasi Tak Sesuai

Dokter Jiwa Sebut Ratna Depresi Karena Hasil Operasi Tak Sesuai

Ratna Sarumpaet resmi ditahan Polda Metro Jaya - foto istimewa detik.com

JAKARTA – Dokter kejiwaan Ratna Sarumpaet, Fidiansjah, mengatakan,Ratna depresi salah satunya karena hasil operasi wajahnya yang tidak sesuai harapan.

Hal itu dikatakan Fidiansjah saat menjadi saksi meringankan dalam persidangan kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

“Apa yang kemudian mungkin dia rasakan sebagai tindakan operasi tiba-tiba tidak sesuai. Operasikan menjadi lebih cantik lebih segar dan sebagainya. Kalau tidak sesuai maka akan bereaksi dan reaksinya akan bergabung pada kondisi inividu saat itu,” ujar Fidiansjah.

Selain itu, menurut dia, Ratna depresi karena merasa terbebani akan permasalahan-permasalahan kemanusiaan saat masih aktif sebagai aktivis.

“Kesedihan karena situasi kondisi yang dihadapi untuk dirinya, keluarga atau hal yang sering disampaikan. Fungsi sosialnya menimbulkan dinamika yang di luar batas ambang,” kata dia.

“Perkembangan berikutnya, suami meninggal suasana seperti ini menambah depresi seseorang. Terlebih ditambah dinamika di keluarga menjadi beban,” ucap Fidiansjah lagi.

Terkait masalah depresi, saksi dalam persidangan sebelumnya, Nur Cahaya Nainggolan yang merupakan staf Ratna, mengatakan bahwa Ratna kerap mengonsumsi obat penenang untuk menghilangkan depresi.

Menurut Nur, Ratna selalu terlihat stres karena memikirkan sesuatu. Emosinya pun labil dan sesekali berkata ingin bunuh diri.

Kondisi itu sudah terjadi jauh sebelum Ratna melakukan operasi plastik.

“Dia enggak stabil, kalau lagi ngobrol-ngobrolkakak (Ratna) suka bilang mau bunuh diri, masalahnya berbeda-beda,” ujar Nur.

“Kalau nanti sudah tenang dia nyamperin, dia peluk kita. Dia emang suka begitu habis marah kalau udah tenang peluk, minta maaf,” kata Nur lagi.

Kasus ini bermula ketika foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.

Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku jadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Belakangan, Ratna mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong.

Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.

Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Belakangan, Ratna juga mengaku depresi dan mengonsumsi obat selama ditahan terkait kasus hoaks. (Red)

Sumber : Kompas.com

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini