SERANG — Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan di wilayah Lebak Selatan kembali tersendat akibat moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat.
Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) kini mendesak Pemerintah Provinsi Banten bergerak lebih agresif untuk mendorong percepatan pembentukan kabupaten baru tersebut.
Ketua Umum Bakor PKC H. Herry Djuhaeri menyampaikan desakan itu saat bertemu Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin (18/5/2026).
Herry menegaskan, perjuangan pembentukan Kabupaten Cilangkahan bukan gerakan dadakan maupun liar. Menurutnya, Bakor PKC sudah menempuh seluruh prosedur hukum dan administrasi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami bergerak sesuai undang-undang. Persyaratan wilayah, jumlah penduduk, kemampuan ekonomi, sampai kajian kelayakan sudah terpenuhi,” kata Herry.
Ia menjelaskan, usulan pembentukan Kabupaten Cilangkahan sudah masuk ke DPR RI, DPD RI, Kementerian Dalam Negeri, hingga Presiden sebelum pemerintah pusat memberlakukan moratorium pemekaran daerah.
Herry juga menyoroti besarnya potensi ekonomi di Lebak Selatan yang menurutnya belum tergarap maksimal. Ia menyebut wilayah tersebut memiliki sumber daya besar di sektor pertambangan, kelautan, perikanan, pertanian, hingga pariwisata.
Namun di sisi lain, aktivitas tambang ilegal masih marak dan belum memberi kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
Karena itu, Bakor PKC meminta Pemprov Banten lebih aktif membangun komunikasi politik dengan pemerintah pusat agar pembahasan DOB Cilangkahan kembali dibuka.
“Kami berharap Pak Gubernur lebih proaktif memperjuangkan percepatan Cilangkahan karena ini aspirasi masyarakat Lebak Selatan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Andra Soni menyatakan Pemprov Banten tetap mendukung pembentukan DOB Cilangkahan. Bahkan, usulan tersebut sudah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten.
Meski begitu, Andra mengakui moratorium dari pemerintah pusat membuat daerah tidak bisa bergerak lebih jauh.
“Pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran wilayah, jadi kami tidak bisa bergerak sendiri,” kata Andra.
Ia memastikan pembangunan di wilayah Lebak Selatan tetap berjalan meski pembentukan kabupaten baru belum terealisasi. Pemprov Banten, kata Andra, terus mendorong pembangunan infrastruktur, rumah sakit, akses air bersih, hingga sektor pendidikan.
Menurutnya, langkah itu penting agar Lebak Selatan siap berdiri sebagai daerah mandiri ketika moratorium dicabut.
Sementara itu, Herry menegaskan Bakor PKC tidak akan menghentikan perjuangan pembentukan Kabupaten Cilangkahan.
“Kami akan terus mengawal sampai Kabupaten Cilangkahan benar-benar terbentuk,” tandasnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
