Beranda Pemerintahan DLHK Tangerang Bidik Retribusi Sampah SPPG

DLHK Tangerang Bidik Retribusi Sampah SPPG

Ikustrasi dapur SPPG. (AI-Net)

KAB. TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang membidik potensi retribusi hingga Rp300 juta per bulan dari pengelolaan sampah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Namun, dari sekitar 300 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), baru sebagian kecil yang menjalin kerja sama dengan DLHK.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, pihaknya mulai membahas mekanisme kerja sama dengan koordinator wilayah, koordinator kecamatan SPPG, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“SPPG sudah ada beberapa yang bekerja sama dengan kita. Itu masuk ke retribusi,” kata Ujat, Sabtu (10/10/2026).

DLHK juga menyoroti transparansi penggunaan anggaran pengelolaan sampah di setiap dapur SPPG. Menurut Ujat, pengelola harus menjelaskan penggunaan anggaran tersebut agar pengelolaan sampah berjalan sesuai peruntukannya.

“Mereka ada anggaran untuk pengolahan sampah, nah anggaran itu harus jelas pengeluarannya,” ujarnya.

Ujat menghitung, jika 300 SPPG masing-masing membayar retribusi Rp1 juta per bulan, pemerintah daerah berpotensi meraup Rp300 juta setiap bulan atau Rp3,6 miliar per tahun.

Namun, angka tersebut masih sebatas proyeksi. DLHK belum memastikan mekanisme penerapan tarif maupun jumlah SPPG yang siap menjalin kerja sama. Ujat juga mengakui pihaknya belum memiliki data menyeluruh mengenai volume sampah dari dapur-dapur MBG tersebut.

Di sisi lain, DLHK mempertimbangkan armada khusus untuk mengangkut sampah SPPG. Ujat menilai karakteristik sampah dapur yang mudah menimbulkan bau membutuhkan penanganan dan jadwal pengangkutan yang lebih teratur.

Menurutnya, pencampuran sampah SPPG dengan sampah lain berpotensi mengganggu pelayanan kebersihan. Sebaran lokasi dapur yang luas juga membuat armada reguler harus keluar dari jalur pelayanan untuk menjangkau sejumlah titik.

“Kalau sampah SPPG dicampur dengan sampah lain, nanti bisa mengganggu pelayanan kita juga. Karena itu, akan lebih efisien kalau ada mobil yang khusus melayani SPPG,” tandasnya.

Baca Juga :  BGN Awasi 26 Dapur MBG di Tangsel, Enam Terancam Dicabut

DLHK perlu memastikan jumlah SPPG yang akan bekerja sama, skema tarif retribusi, serta kebutuhan armada khusus sebelum menghitung potensi penerimaan secara lebih pasti.

Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd