Beranda Pemerintahan DLHK Kabupaten Tangerang Telusuri Dugaan Pencemaran Kali di Perumahan Bukit Tiara

DLHK Kabupaten Tangerang Telusuri Dugaan Pencemaran Kali di Perumahan Bukit Tiara

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik

KAB. TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang telah melakukan uji laboratorium dengan mengecek kadar air kali yang diduga tercemar di kawasan Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim untuk mengambil sampel air di kali tersebut untuk pengecekan kadar limbah di laboratorium. Hal tersebut dilakukan agar nantinya pihak DLHK dapat mengetahui asal limbah tersebut.

“Kamis lalu (16/12/2021) kami sudah menerjunkan tim untuk mengambil sampel air di tempat tersebut. Dan untuk saat ini, kami masih menunggu hasil dari laboratorium untuk mengetahui jenis limbah apa yang mencemari tempat tersebut,” ujar Taufik dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).

Sambil menunggu hasil lab, pihaknya akan menelusuri industri apa saja yang berada di dekat aliran kali di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, tersebut.

Selain itu, untuk mengantisipasi pencemaran limbah, DLHK Kabupaten Tangerang akan terus berupaya untuk melakukan sosialisasi tentang pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kepada para perusahaan atau industri. Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan tidak ada lagi limbah yang dibuang ke sungai atau aliran air lainya.

“Kami belum bisa mengklaim limbah tersebut berasal dari industri apa, karena hasil lab harus menunggu sekitar 2 minggu. Kita juga tetap memberi imbauan kepada industri-industri yang dekat dengan kali Bukit Tiara agar tidak membuang limbah ke kali,” ungkap Taufik.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini