
SERANG – Front Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN) mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten membuka secara transparan hasil pemeriksaan kualitas air Sungai Ciujung yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Desakan tersebut muncul setelah DLHK Banten menyatakan kondisi Sungai Ciujung di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang, tidak berwarna hitam dan tidak ditemukan indikasi adanya limbah kimia.
Ketua FKPN, Amrin Fasa, menilai pernyataan DLHK belum menjawab keresahan masyarakat yang selama ini menyaksikan perubahan kondisi Sungai Ciujung dan merasakan dampaknya secara langsung.
“Persoalan Sungai Ciujung bukan hanya soal warna air. Sungai ini merupakan sumber kehidupan bagi petani, nelayan, dan masyarakat yang bergantung pada aliran sungai untuk pertanian, perikanan, maupun kebutuhan lainnya,” kata Amrin, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, dugaan pencemaran Sungai Ciujung harus dijelaskan berdasarkan kajian ilmiah yang terbuka kepada publik. Ia menegaskan persoalan pencemaran di sungai tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun sehingga membutuhkan penanganan yang menyeluruh.
Karena itu, FKPN meminta DLHK Banten mempublikasikan seluruh hasil uji laboratorium, mulai dari parameter yang diperiksa, lokasi dan waktu pengambilan sampel, metode pengujian, hingga dasar analisis yang digunakan dalam menarik kesimpulan.
Selain itu, FKPN juga meminta pemerintah melibatkan masyarakat, akademisi, organisasi lingkungan, serta pihak independen dalam proses pengambilan sampel maupun pemeriksaan kualitas air Sungai Ciujung.
“Pelibatan berbagai pihak penting untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, FKPN menilai daya dukung Sungai Ciujung saat ini berada dalam kondisi kritis. Pemerintah diminta mengevaluasi pengelolaan pencemaran di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung, termasuk memperketat pengawasan terhadap pembuangan limbah, baik dari sisi kualitas maupun beban pencemarannya.
Sikap FKPN tersebut merupakan respons atas pernyataan Kepala DLHK Banten, Wawan Gunawan, terkait hasil verifikasi lapangan mengenai keluhan masyarakat atas kondisi air Sungai Ciujung yang disebut menghitam.
Wawan menjelaskan, tim DLHK telah melakukan pengecekan langsung dan mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, tidak ditemukan kondisi air sungai berwarna hitam di lokasi yang menjadi sorotan masyarakat.
Menurutnya, terdapat beberapa titik dengan aliran air yang tidak lancar, salah satunya di sekitar Jembatan Kragilan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh pengaturan debit air dari Bendung Pamarayan.
“Terkecuali di sekitar Jembatan Kragilan karena airnya tidak mengalir. Tetapi warnanya tetap hijau. Airnya cenderung diam karena pengaturan aliran dari Pamarayan,” ujarnya.
DLHK Banten juga menyebut sumber pencemaran Sungai Ciujung saat ini lebih banyak berasal dari aktivitas domestik masyarakat. Limbah rumah tangga, sampah, hingga minyak bekas dari pelaku usaha kecil dinilai menjadi penyumbang utama beban pencemaran sungai.
“Lebih banyak berasal dari limbah domestik. Rumah tangga, UMKM yang berjualan gorengan dan membuang minyak bekas ke saluran air, kemudian mengalir ke sungai,” jelas Wawan.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, belum ditemukan indikasi kuat adanya kandungan zat kimia berbahaya yang menjadi penyebab perubahan warna air Sungai Ciujung.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo