Beranda Pemerintahan DLHK Banten Nilai TPST Regional Berisiko, Pasokan Sampah Jadi Persoalan

DLHK Banten Nilai TPST Regional Berisiko, Pasokan Sampah Jadi Persoalan

Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan. (Iyus/bantennews)

SERANG – Rencana Pemerintah Provinsi Banten membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional diperkirakan menghadapi sejumlah kendala mendasar, terutama terkait kepastian pasokan sampah dan efektivitas operasional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menilai proyek tersebut berisiko tidak optimal apabila dipaksakan tanpa jaminan ketersediaan sampah yang memadai.

Menurut Wawan, persoalan pasokan sampah juga berkaitan dengan keberadaan proyek strategis nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di wilayah Tangerang Raya serta Seragon (Serang Raya dan Cilegon).

“Kita membentuk TPA regional, sampahnya dari mana?” ujar Wawan, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, apabila TPST Regional hanya mengandalkan pasokan dari Kabupaten Pandeglang dan Lebak, volume sampah dinilai belum mencukupi untuk mendukung operasional secara efisien.

Selain itu, dari sisi pembiayaan, Wawan juga menyoroti lahan seluas 25 hektare yang telah disiapkan sejak masa Penjabat (Pj) Gubernur sebelumnya. Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk pengadaan lahan dan pembangunan fisik sangat besar dan berpotensi tidak sebanding dengan volume sampah yang akan diolah.

“Sayang kan, pengadaan lahannya kalau 25 hektare, anggap saja ratusan miliar, belum pembangunan. Kalau pengelolanya sudah ada tapi sampahnya tidak ada, bisa terbengkalai dan justru jadi masalah,” ujarnya.

Ia menyebutkan, volume sampah dari Kabupaten Lebak dan Pandeglang diperkirakan hanya sekitar 700 ton per hari. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan proyeksi PSEL di Cilowong, Kota Serang, yang ditargetkan mampu mengolah hingga 2.000 ton sampah per hari untuk wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Cilegon.

Meski menilai proyek TPST Regional memiliki risiko, Wawan menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur Banten. Ia berharap proyek bernilai investasi besar tersebut dapat dikaji secara matang.

Baca Juga :  Turunkan Armada Hingga Desa, Bupati Serang Perkuat Penanganan Sampah

“Jangan sampai mengeluarkan Rp500 miliar tapi sampahnya tidak ada,” tegasnya.

Selain persoalan volume, faktor sosial juga menjadi tantangan tersendiri. Isu kompensasi bau serta penolakan warga terhadap pengiriman sampah lintas wilayah, termasuk dari Tangerang Selatan, masih kerap muncul.

“Seperti di Cilowong, kenapa belum bisa? Karena belum kondusif. Kemarin ada demo soal kompensasi,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni sebelumnya menyampaikan bahwa salah satu langkah pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah adalah melalui skema pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Persoalan sampah ini sudah menjadi masalah nasional. Salah satu solusinya adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah,” ujarnya.

Andra mengungkapkan, Provinsi Banten memperoleh dua proyek PSEL yang masuk dalam Program Strategis Nasional.

“Alhamdulillah, Provinsi Banten mendapatkan dua proyek pembangkit listrik tenaga sampah,” katanya.

Ia menjelaskan, proyek pertama berada di wilayah aglomerasi Tangerang Raya, tepatnya di TPA Jatiwaringin, dengan progres pembangunan mencapai 95 persen. Proyek kedua berada di wilayah aglomerasi Serang Raya dan diperkirakan mulai berjalan pada Agustus mendatang.

“Yang harus dipersiapkan adalah kesiapan lahan dan kuota sampahnya. Saat ini jumlah sampahnya belum mencukupi untuk menjalankan program prioritas nasional tersebut,” jelasnya.

Selain pembangunan infrastruktur, Andra juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga,” ujarnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd