Beranda Advertorial DLHK Banten Ajak Masyarakat Adaptasi Mitigasi Perubahan Iklim dan Cegah Efek Rumah...

DLHK Banten Ajak Masyarakat Adaptasi Mitigasi Perubahan Iklim dan Cegah Efek Rumah Kaca

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan.

SERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam adaptasi serta mitigasi perubahan iklim dan mencegah efek rumah kaca. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang perubahan iklim dan dampaknya yang ditimbulkan.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan mengatakan, pihaknya ingin mendorong aksi nyata yang dapat memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim, serta memberikan kontribusi yang dapat mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Salah satunya melalui fokus peningkatan program kampung iklim (Proklim).

“Proklim merupakan program berlingkup nasional dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam melakukan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta penurunan emisi gas rumah kaca,” kata Wawan, Rabu (24/5/2023).

Wawan menjelaskan, peningkatan proklim itu dilakukan dengan cara melakukan pembinaan oleh DLHK Banten kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Tujuan dari pembinaan Proklim adalah untuk memeriksa kelengkapan dokumen dari lokaai yang akan diusulkan Proklim tingkat nasional, pemeriksaan kesiapan lingkungan dalam kegiatan adaptasi, identifikasi adaptasi dan aktivitasmitigasi perubahan iklim dimasukkan ke dalam formulir proposal Proklim, dan mengidentifikasi potensi lokal,” jelasnya.

“Kita mendorong semua daerah di Banten agar bisa mengajukan Proklim di tingkatan nasional, tentunya kita dari DLHK Banten akan terus melakukan pembinaan kepada daerah,” sambungnya.

Diketahui, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan agar suatu daerah dapat diusulkan menjadi lokasi Proklim tingkat nasional, yakni Registrasi dalam Sistem Registrasi Nasional (SRN). SRN adalah sistem manajemen penyediaan data dan informasi dasar situs web tentang tindakan dan sumber daya daptasi dan mitigasi Perubahan Iklim.

Dan tahapan kedua yaitu Verifikasi lapangan. Verifikasi merupakan proses pengecekan kesesuaian informasi yang diberikan dalam dokumen proposal Proklim dengan kondisi yang ada. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News