Beranda Pemerintahan DLH Tangsel Beri Santunan Kepada 3 Ahli Waris Tukang Sapu Jalan yang...

DLH Tangsel Beri Santunan Kepada 3 Ahli Waris Tukang Sapu Jalan yang Meninggal

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan memberikan santunan berupa uang senilai Rp24 juta kepada 3 ahli waris atau keluarga tukang sapu jalan yang meninggal di depan Kantor DLH Tangsel

TANGSEL – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan memberikan santunan berupa uang senilai Rp24 juta kepada 3 ahli waris atau keluarga tukang sapu jalan yang meninggal di depan Kantor DLH Tangsel, Jalan Raya Puspitek, Kecamatan Setu, Kamis (11/7/2019) lalu.

Dalam penyerahan satunan itu, DLH bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara masing-masing per kepala mendapatkan Rp24 juta.

Pantauan di lapangan, santunan diberikan oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie. Dalam pesannya, pria yang akrab dipanggil bang Ben itu berharap semoga santunan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga Pahlawan Kebersihan Tangsel yang telah ditinggalkan.

“Saya berpesan, agar santunan ini digunakan untuk kepentingan pendidikan dan hal yang produktif. Dan tolong dihindari hal yang konsumtif,” kata Bang Ben usai memberikan santunan.

Adapun ketiga Pahlawan Kebersihan Tangsel itu adalah Murjaya, Hasan Basri, dan Ayani yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Selain pemberian santunan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum silaturahmi bersama sekitar 500 pesapon yang bertugas di Tangsel.

“Dalam rangka silaturahmi ini tadi diusulkan mereka yang ingin mendapatkan kenaikan insentif. Insya Allah akan kita naikkan paling tidak Rp 100 ribu paling tidak untuk tahun depan. Koperasinya pun akan kita dorong, serta simpan pinjam yang sudah ada akan kita bantu,” ujarnya.

“Karena Tangsel menjadi lebih baik dan bersih karena keringat dan tenaga yang Bapak/Ibu keluarkan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangsel Toto Sudarto menjelaskan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kematian kepada petugas pesapon yang telah meninggal.

“Kita dari Dinas Lingkungan Hidup telah memasukan semua pesapon di program bpjs ketenagakerjaan, ketika terjadi musibah, kita langsung urus, dan sekarang bisa disalurkan untuk santunan kematiannya,” tukasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini