Beranda Pemerintahan DLH Tangsel Akan Surati PT. Adhimix yang Diduga Mencemari Lingkungan

DLH Tangsel Akan Surati PT. Adhimix yang Diduga Mencemari Lingkungan

perusahaan Batching Plant di Jalan Ciater, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong

TANGSEL – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan akan melayangkan surat kepada industri batching plant dari PT. Adhimix RMC yang diduga mencemari lingkungan sekitar dengan limbah cair dan limbah kasar yang berbentuk ceceran-ceceran semen di jalan.

Selama penelusuran awak media, ceceran-ceceran semen yang menjadi gundukan tersebut ada di jalan-jalan seperti Jalan Maruga Ciputat, Jalan Ciater, Jalan Raya Serpong, Jalan Aria Putera Ciputat. Dengan adanya gundukan itu, masyarakat pengguna jalan merasa terganggu dan dinilai membahayakan.

Saat ditemui, Sekertaris DLH Yepi Suherman mengatakan, sebelum mengirimkan surat pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kondisi industri semen tersebut.

“Sebetulnya kalo kita mau terjun langsung kan harus ada keluhan dulu dari masyarakat ke LH, tapi kan ini ngeluhnya ke wartawan. Tapi ya nanti kita cek juga ko. Kalo memang keadaannya memang sudah parah, nanti kita surati,” jelas Yepi, Rabu (31/7/2019).

Menurut Yepi, Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait masalah kesehatan masyarakat akibat menghirup udara tak sehat yang diakibatkan oleh semen itu.

Meski demikian, lanjut Yepi, penyumbang pencemaran udara terbesar di Tangsel adalah dari kendaraan.

“Untuk saat ini sih kalo kondisi usaha keseluruhan di Tangsel berdasarkan laporan dari tim kami masih baik karena Ruang Terbuka Hijau (RTH) sendiri di Tangsel masih banyak,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warga mengeluh akibat debu Batcing Plant itu lantaran selain mengganggu pernapasan, sudah banyak korban berjatuhan akibat krikil dari bekas semen itu yang membuat jalan menjadi licin. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini