
LEBAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak angkat bicara terkait kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Dengung di Kampung Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (30/7/2026).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Lebak, Nana Mulyana, mengatakan sekitar 3.000 meter persegi area pembuangan sampah terdampak kebakaran.
“Api diduga berasal dari aktivitas warga yang membakar lahan di dekat TPSA, kemudian ditinggalkan. Ditambah cuaca panas serta angin kencang, api dengan cepat merambat ke area pembuangan sampah,” kata Nana kepada awak media, Kamis (30/7/2026).
Menurut Nana, pihaknya telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran di sekitar kawasan TPSA karena berpotensi memicu kebakaran.
“Kami sudah berulang kali mengimbau warga sekitar agar tidak sembarangan membakar lahan di dekat area pembuangan sampah,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, DLH Lebak berencana membuat parit di sekeliling area TPSA untuk mencegah api merambat apabila terjadi kebakaran serupa di kemudian hari.
“Kami akan membuat parit dengan cara menggali di sekitar area TPSA sehingga dapat menghambat api masuk ke kawasan pembuangan sampah,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, TPSA Dengung yang berada di Kampung Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, terbakar pada Kamis (30/7/2026). Kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran lahan oleh warga yang kemudian ditinggalkan, sehingga api merambat ke tumpukan sampah di area TPSA.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo