Beranda Pemerintahan DLH Lebak Sebut Perumahan Ini Sumbang Retribusi Sampah Terbesar di TPSA Dengung

DLH Lebak Sebut Perumahan Ini Sumbang Retribusi Sampah Terbesar di TPSA Dengung

Plt Sekretaris DLH Kabupaten Lebak Nana Mulyana. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak mencatat ada sekitar 10 ton sampah yang dikirim dari perumahan Citra Maja Raya (CMR) ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Dengung.

Plt Sekretaris DLH Kabupaten Lebak, Nana Mulyana mengatakan dari semua total sampah yang diangkut dari CMR, pihaknya mendapatkan retribusi kerja sama dengan pihak perumahan CMR mencapai Rp36 juta perbulan.

“Dari semua retribusi sampah di Kabupaten Lebak, retribusi sampah di perumahan CMR lah yang paling besar yakni Rp36 juta per bulan,” kata Nana kepada awak media, Rabu (21/1/2026).

Ia mengungkapkan, semua sampah yang berada di perumahan CMR tersebut diangkut langsung oleh mobil milik perumahan. Dalam sehari sekitar 6 unit mobil yang mengangkut sampah dan dibawa ke TPSA Dengung.

“Untuk satu unit armada yang mengangkut sampah dikenakan biaya sebesar Rp200 ribu per harinya. Jadi sampah tersebut pihak perumahan yang membawa langsung ke TPSA, kita hanya menerima di TPSA Dengung,” ujarnya.

Nana menambahkan, secara keseluruhan, target retribusi sampah di tahun 2026 ini mencapai angka sekitar Rp1,1 miliar.

“Semua sumbernya dari karcis PKL, kios perkantoran serta perumahan. Pada tahun 2025 kemarin targetnya sebesar Rp1,1 miliar dan targetnya tercapai 100 persen. Kita juga optimis di tahun 2026 bisa tercapai targetnya,” ucapnya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd