
TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang melakukan pemantauan kualitas udara ambien dan tingkat kebisingan di 37 titik yang tersebar di seluruh wilayah. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh data akurat guna mendukung penyusunan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa pemantauan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan lembaga yang telah terakreditasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Melalui pemasangan alat di berbagai lokasi strategis, DLH berupaya mengukur kondisi aktual kualitas udara serta tingkat kebisingan di tengah aktivitas kota,” ujar Wawan, Jumat (17/4/2026).
Hasil pemantauan ini nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kota dan kenyamanan lingkungan.
“Kami berharap dari 37 titik pemantauan ini dapat tergambar kondisi riil kualitas udara dan kebisingan di Kota Tangerang. Data ini akan menjadi acuan dalam menentukan langkah strategis ke depan,” tambahnya.
Sebagai kota industri dan jasa, Kota Tangerang memiliki dinamika aktivitas yang tinggi. Kondisi ini di satu sisi mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi, namun di sisi lain juga menimbulkan potensi dampak lingkungan yang perlu dikendalikan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Melalui pemantauan ini, DLH dapat menyusun pemetaan zona secara lebih tepat, baik untuk kawasan industri maupun kawasan hunian.
“Zona dengan tingkat kebisingan tinggi, misalnya, akan menjadi pertimbangan dalam pengendalian pengembangan wilayah. Sementara kawasan yang relatif tenang akan diupayakan tetap terjaga sebagai lingkungan tempat tinggal yang nyaman,” jelas Wawan.
DLH Kota Tangerang menargetkan proses pengambilan sampel dapat segera diselesaikan. Selanjutnya, hasil pemantauan akan dianalisis sebagai dasar kebijakan lanjutan dalam pengendalian lingkungan.
Tim Redaksi