
TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat melakukan pemantauan intensif terhadap kualitas air Sungai Cisadane menyusul terdeteksinya dugaan pencemaran pada aliran air baku, Senin (9/2/2026) malam.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini melakukan pemantauan kualitas air secara ketat menggunakan alat pemantau yang diperbarui setiap jam.
“Selain pemantauan berkala, Pemkot Tangerang juga telah melakukan uji laboratorium guna memastikan tingkat keamanan air. Pengujian ini dilakukan secara berulang dan hasilnya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk merilis pernyataan resmi terkait status keamanan Sungai Cisadane,” ujar Wawan, Rabu (11/2/2026).
Selama proses pemantauan dan pengujian berlangsung, masyarakat diimbau untuk sementara waktu tidak menggunakan air Sungai Cisadane untuk keperluan mandi, mencuci, memasak, maupun dikonsumsi sebagai air minum.
Masyarakat juga diminta untuk tidak menangkap, mengolah, atau mengonsumsi ikan yang berasal dari Sungai Cisadane. Pasalnya, ikan berpotensi terpapar zat kimia berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan.
“Seluruh aktivitas yang memanfaatkan air Sungai Cisadane agar dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium resmi dirilis dan sungai dinyatakan kembali dalam kondisi aman,” tegasnya.
Tim Redaksi