SERANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang bergerak cepat menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan yang memicu bau menyengat di wilayah Pakupatan dan Kemang, Kelurahan Panancangan. Tim gabungan langsung turun ke lapangan dan mengambil sampel limbah untuk diuji di laboratorium.
DLH merespons laporan warga yang mengeluhkan aroma menyengat di sekitar permukiman. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan bersama Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) serta Bidang Pengawasan langsung melakukan inspeksi.
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan, Cece Saputra mengatakan, pihaknya menerima instruksi langsung dari Kepala DLH Kota Serang untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
“Warga mencium bau sangat menyengat di wilayah Pakupatan dan Kemang, sehingga kami langsung turun melakukan pemeriksaan,” kaya Cece, Kamis (7/5/2026).
Cece menjelaskan, tim fokus menguji parameter amonia menggunakan standar SNI 06-6989.30-2005 dengan metode fenat atau spektrofotometri. Pengujian ini bertujuan mengukur kadar nitrogen dalam sampel air limbah.
Menurutnya, amonia menjadi indikator utama karena paling berkaitan dengan bau menyengat yang dikeluhkan warga.
“Amonia jadi fokus utama karena berkaitan langsung dengan aroma menyengat,” katanya.
DLH meminta masyarakat menunggu hasil resmi laboratorium yang diperkirakan keluar dalam waktu 14 hari kalender sesuai SOP.
“Hasilnya akan kami laporkan lebih dulu ke Kepala Dinas sebelum diumumkan ke publik,” jelas Cece.
Selain pengujian laboratorium, DLH juga mendatangi sejumlah pelaku usaha di sekitar lokasi yang diduga menjadi sumber pencemaran. Tim melakukan inspeksi mendadak dan rapat koordinasi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan.
“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan sekitar,” tegasnya.
Warga kini menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui apakah kadar amonia masih dalam batas aman atau sudah melampaui baku mutu lingkungan.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
