Beranda Ramadan DLH Kota Serang Berharap Waktu Jualan PKL di Royal Dibatasi

DLH Kota Serang Berharap Waktu Jualan PKL di Royal Dibatasi

Sekretaris DLH Kota Serang Tendian. (Ade/bantennews)

SERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang memohon Walikota Serang untuk membatasi waktu jualan para pedagang di Royal dan sekitarnya hingga pukul 02.00 WIB saat malam takbiran. Sebab beberapa tahun sebelumnya mereka berdagang hingga nyaris pukul 04.00 WIB sehingga terjadi penumpukan sampah.

“Ini harapan kami, tapi hal ini sudah diobrolkan juga dengan pimpinan untuk memohon ke Walikota Serang untuk pembatasan waktu jualan,” kata Sekretaris DLH Kota Serang, Tendian, Senin (27/5/2019).

Ia mengaku, sering mendapatkan permohonan dari para pemilik ruko untuk melakukan penutupan pedagang kaki lima di sepanjang jalan Royal, karena sudah menutup ruko yang ada di belakangnya.

“Pedagang rukonya juga sudah memohon ke kita (DLH, Red), tapi kami tidak punya kewenangan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, untuk antisipasi agar tidak terjadi lagi penumpukan sampah pihaknya sudah mempersiapkan petugas khusus untuk membersihkan sampah di sekitaran Royal.

“Kita sudah mempersiapkan petugas kebersihan buat lebaran, dan sudah siap bekerja,” ujarnya.

Sedangkan untuk volume sampah per hari di Kota Serang, Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto menerangkan, sudah terangkut sebanyak 350 kubik, akan tetapi pihaknya memprediksi bahwa pada lebaran tiba akan ada penambahan volume sampah.

Sedangkan terkait pembatasan waktu berjualab bagi pedagang di kawasan Royal, Ipiyanto pun mengaku, akan segera melaporkan kepada Walikota Serang. “Secepatnya akan disampaikan ke Walikota,”ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini