KAB. SERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mengambil lima titik sampel air untuk menguji dugaan pencemaran akibat kebocoran bahan bakar di Hotel Forbis, Kecamatan Kramatwatu.
Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Serang, Heny Hindriani, menjelaskan bahwa pengambilan sampel dilakukan di saluran drainase yang bermuara ke Sungai Kecil di Kampung Larangan, Desa Harjatani.
“Titik pertama di belakang Hotel Forbis, kedua di bawah jembatan Kampung Larangan, ketiga di belakang Bintang Laguna, serta satu titik lagi di belakang pabrik beton samping hotel,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Menurut Heny, pemeriksaan laboratorium memerlukan waktu sekitar 14 hari kerja sesuai prosedur. Hasil uji akan menentukan apakah kualitas air masih memenuhi baku mutu sungai kelas 2.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak hotel agar residu di lokasi segera ditangani, sehingga tidak mengalir ke hilir,” kata Heny.
Heny menegaskan, residu yang menempel dikategorikan sebagai limbah B3 dan wajib dikelola oleh pihak yang memiliki izin.
“Kalau dibiarkan, aliran air akan membawa pencemaran hingga ke muara. Pemulihan harus segera dilakukan, walaupun penelusuran sisa pencemaran cukup sulit,” ujarnya.
Di lapangan, petugas menemukan bau menyengat, lapisan minyak di permukaan air, dan sisa residu di saluran.
“Semakin ke hilir kondisinya berkurang. Kami hanya menemukan satu ikan mati, namun penyebab pastinya masih perlu diuji,” tambah Heny.
Pencemaran diduga berasal dari kebocoran toren penyimpanan bahan bakar untuk boiler hotel yang belum digunakan. Bahan bakar tersebut merembes ke saluran drainase hotel, lalu mengalir ke drainase luar hingga Sungai Larangan. “Ini murni ketidaksengajaan,” tegas Heny.
Pihak manajemen Hotel Forbis mengaku telah mengambil langkah penanganan, termasuk memeriksa kesehatan warga terdampak dan berkomunikasi langsung dengan mereka.
“Kami akan memonitor kondisi masyarakat, membagikan susu dan makanan sore ini, serta membawa warga yang bergejala ke RS Bethsaida,” ujar perwakilan manajemen.
Penulis: Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd