LEBAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke wilayah Kabupaten Lebak.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada DLH Lebak, Nana Mulyana, mengatakan pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke Blok Situ Girang.
“Saya tidak mengetahuinya. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten,” kata Nana kepada awak media, Jumat (10/10/2025).
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk mendatangi lokasi pembuangan sampah tersebut.
“Kita sudah cek ke lokasi, bahkan kita juga sudah memasang papan larangan untuk membuang sampah di lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Margatirta, Apud, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan respons.
Diketahui, warga di dua desa — yakni Desa Margatirta dan Desa Gununganten — dihebohkan dengan kedatangan lima truk milik DLH Kabupaten Serang yang membuang sampah ke wilayah Kabupaten Lebak tanpa adanya koordinasi dengan Pemkab Lebak.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd
