Beranda Pemerintahan DLH Cilegon : Glycerin Plant PT Dover Chemical Tak Miliki Izin Amdal

DLH Cilegon : Glycerin Plant PT Dover Chemical Tak Miliki Izin Amdal

Lokasi Glycerin Plant PT Dover Chemical - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Ujang Iing mengungkapkan bahwa operasi Glycerin Plant PT Dover Chemical yang menimbulkan bau menyengat hingga menyabkan mual-mual dan mata pedih pada warga di Lingkungan Sumur Wuluh, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon ternyata tak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

itu diketahui berdasarkan hasil penyelidikan petugas DLH terhadap perusahaan kimia tersebut.

“Jadi Glycerin Plant PT Dover Chemical ini ada kegiatan PT Api Kayu. Nah, PT Api Kayu ini belum ada dokumen AMDAL-nya. Namun izin AMDAL ini adanya di Pemprov Banten. Apakah kita sudah melihat izinnya? belum. Soalnya pihak perusahaan juga tidak membawa saat rapat,” ujar Iing ditemui usai rapat tertutup di Kantor DLH Kota Cilegon, Kamis (18/4/2019).

Namun begitu, kata dia, untuk investigasi lebih lanjut terkait persitiwa pencemaran lingkungan Glycerin Plant PT Dover Chemical saat ini ditangani Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

“Kasus ini sekarang ditangani Kementerian Lingkungan Hidup. Alhamdulilah tadi teman-teman Gakkum (Penegakan Hukum) Kementerian Lingkungan Hidup juga hadir dalam rapat. Selanjutnya investigasinya ditangani mereka,” terangnnya.

Iing menyatakan bahwa pada saat kejadian bau menyengat di Lingkungan Sumur Wuluh juga ternyata terdeteksi oleh alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang terpasang di Kelurahan Gerem.

” Jadi alat ISPU kita yang di Kelurahan Gerem mendeteksi ada VOC (Volatile Organic Compounds). Pada saat kejadian nilainya 446 ppm (partikel per million) kemudian terus turun hingga di angka 8 ppm,” terangnya.

Manager Humas Resource and General Affair PT Dover Chemical, Dade Suparna mengakui bahwa operasi operasi Glycerin Plant PT Dover Chemical dipegang oleh PT Api Kayu yang merupakan bagian dari perusahaan kimia tersebut.

“PT Api Kayu ini adalah keluarga dari PT Dover Chemical. Sehingga memang operasional PT Api Kayu itu tanggungjawabnya PT Dover Chemical,” terangnya.

Dia menuturkan bahwa timbulnya bau menyengat dari lokasi Glycerin Plant itu karena adanya misoperasional yakni adanya alat yang terbuka saat melakukan percobaan. Sehingga menimbulkan uap glycerin menyembur.

“Kejadiannya sekitar 30 detik gitu. Jadi ada alat yang terbuka, sehingga uap glycerin itu keluar. Glycerin itu sendiri adalah bahan baku kosmetik dan makanan lain. Jadi memang karena sudah cukup lama ada bau tengik. Kalau secara grade-nya sih tidak berbahaya, tapi kalau sudah lama begitu kan perlu dianalisa,” paparnya.

Dia menyatakan memang saat Selasa (16/4/2019) lalu pihaknya sedang melakukan percobaan alat untuk melakukan produksi. Namun ternyata ada human error. Padahal sudah ada prosedur dan teknis dalam melakukan percobaannya.

“Kemarin itu kan kita mencoba alat, jadi kan alat itu sebelum running dicoba satu-satu, karena nyoba pabrik ini kan tidak bisa sekaligus semuanya. Jadi bagian alat ini dicoba, jalan, oh ok, bagian ini oh, ok juga jalan, terus bagian ini jalan, ok, namun bagian ini ternyata ada yang terbuka, bukan bocor ya, tapi ada yang terbuka. Kebetulan (saat kejadian-red) angin juga mengarah ke sana (Sumur Wuluh-red). Sebenarnya secara operasional harusnya sih tidak seperti itu, ini adalah human error. Jadi secara teknis sebenarnya tidak ada masalah, dan harusnya di situ ada alat lagi yang bisa nyerap itu,” paparnya.

Sementara terkait adanya investigasi yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dia menyatakan mempersilakan langkah yang ditempuh. “Investigasi ya gak papa, biar clear juga. Kita juga biar melakukan perbaikan-perbaikan biar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini