Beranda Peristiwa DKPPP Tangsel Temukan Sapi Kurban Belum Cukup Umur

DKPPP Tangsel Temukan Sapi Kurban Belum Cukup Umur

Pegawai DKP Tangsel memeriksa kesehatan hewan. (Ihya/bantennews)

 

TANGSEL – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Tangerang Selatan menemukan satu sapi korban tak layak konsumsi saat sidak di salah satu lapak di Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Senin (29/7/2019).

Pantauan di lapangan, lapak tersebut milik GN yang di dalamnya terdapat 18 ekor sapi, namun ada 1 sapi yang masih belia dan tidak patut dikonsumsi dan dijadikan sapi kurban.

Kepala Seksi Peternakan Bidang Pertanian dari DKPP Kota Tangsel Sandra Larasati mengatakan, usia minimal hewan kurban itu seharusnya 2 tahun jika hewan tersebut adalah sapi, tapi jika kambing harus berumur 1 tahun.

“Minimal usia untuk dijual dan dikonsumsi itu kalau kambing 1 tahun, kalau sapi 2 tahun atau ditandai dengan ganti gigi, itu sekitar 18 bulanan sudah lepas sendiri giginya,” ujar Sandra di lokasi sidak. “Jadi tidak harus 2 tahun, ganti gigi itu kurang lebih satu setengah tahun lah udah ganti 1. Jadi bukan ompong, tapi ganti gigi, kalo manusia kan 5 tahun baru ganti,” tambahnya.

Terkait sapi belia tersebut, Sandra menuturkan, belum layak untuk dijadikan sapi kurban sebab umurnya masih 8 bulan dan belum mengalami ganti gigi. Namun untuk kesehatan hewan kurban, lanjut Sndra, semuanya normal.

“Kita sesuai dengan syarat sah kurban, seperti hewan itu sudah cukup umur dan sehat. Nah sehat ini kalau sapi ditandai dengan ekornya berkibas, dan matanya berbinar,” Ungkapnya.

Sementara penjaga lapak Anjas mengatakan, rata-rata sapi tersebut berasal dari Bali.

“Kalo di sini jualnya kiloan bang. Perkilo itu harganya 62 ribu. Di sini yang paling berat itu yang di pojok sekitar 440 kilo, ya kalau dirupiahkan sekita 27 jutaan lah,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini