Beranda Pemerintahan DKP Banten Selidiki Video Dugaan Pembuangan Material ke Laut di Perairan Bojonegara

DKP Banten Selidiki Video Dugaan Pembuangan Material ke Laut di Perairan Bojonegara

Aktivitas sebuah kapal tongkang di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang. Dalam video yang beredar, kapal yang membawa ekskavator diduga membuang material ke laut.

SERANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menyelidiki video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan aktivitas sebuah kapal tongkang di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang. Dalam video tersebut, kapal yang membawa ekskavator diduga membuang material ke laut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Agus Supriyadi, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan aktivitas yang terekam dalam video tersebut. DKP telah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Saya belum bisa memastikan ya. Saya baru dapat informasinya hari ini. Tapi saya sudah minta tim saya untuk mengecek ke sana,” ujar Agus saat dihubungi, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan video yang beredar, Agus menduga material yang dibuang merupakan limbah. Namun, ia menegaskan pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan lapangan diperoleh.

“Kalau yang saya lihat dari video yang beredar, itu dugaannya limbah. Nah, itu sedang kita pastikan dulu. Kalau nanti memang ternyata limbah, kaitannya dengan Dinas LHK. Untuk saat ini saya belum bisa kasih jawaban pastinya karena masih saya cek dulu,” katanya.

Agus mengaku belum menerima informasi mengenai adanya perizinan maupun tembusan terkait aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan perairan tersebut. Menurut dia, apabila kegiatan itu merupakan reklamasi, kewenangan penerbitan izinnya berada di pemerintah pusat.

Meski demikian, jika aktivitas tersebut berada di wilayah laut yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, yakni hingga 12 mil laut, DKP akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kalau izin seperti reklamasi itu kan adanya di pusat. Kalau memang menjadi kewenangan kita karena masih berada di 12 mil laut, nanti akan saya pastikan dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, video yang beredar di media sosial memperlihatkan sebuah kapal tongkang yang membawa ekskavator diduga melakukan pembuangan material ke laut di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang. Aktivitas tersebut memicu perhatian masyarakat, termasuk nelayan setempat yang mengaku terganggu dan mempertanyakan kegiatan kapal tersebut.

Baca Juga :  Uji Lab Keluar, DLHK Kabupaten Tangerang Sebut Bau Menyengat dari PT BOSS Masih Aman

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo