Beranda Pemerintahan DKBP3A Sebut Kabupaten Serang Minim Psikolog

DKBP3A Sebut Kabupaten Serang Minim Psikolog

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak pada DKBP3A Kabupaten Serang Opiq Piqhi. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Penanganan korban kekerasan di Kabupaten Serang masih terkendala minimnya tenaga ahli, khususnya psikolog.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Opiq Piqhi menyebut hambatan itu terasa paling berat tatkala korban masih bayi.

“Kalau korbannya bayi, ini cukup sulit. Tidak ada pengurus khusus dan juga peralatan untuk merawat bayi. Sampai hari ini itu masih menjadi masalah utama,” kata Opiq, Jumat (22/8/2025).

Menurut dia, hambatan lain relatif bisa ditangani, termasuk pendampingan psikologis. Opik menyebut, DKBP3A bekerja sama dengan sejumlah psikolog independen untuk memberikan konseling kepada korban.

Namun, kata dia, sejauh ini belum ada tenaga psikolog yang melekat langsung di instansi tersebut.

“Psikolog masih di luar, karena dinas kami belum punya psikolog khusus secara pribadi,” ujarnya.

Opiq menekankan, perlindungan korban kekerasan bukan hanya urusan pemerintah. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang mengatur bahwa tanggung jawab melekat juga pada masyarakat, keluarga, dan lembaga swadaya.

“Kami berupaya menggandeng semua pihak, termasuk konselor dan psikolog yang mau mengabdikan dirinya,” kata dia.

Dengan begitu, dirinya berharap kepada pemerintah pusat untuk dapat membuka peluang lebih besar bagi tenaga psikolog dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).

“Kalau sekarang tidak bisa lagi untuk non-ASN. Mudah-mudahan di tahun-tahun mendatang ada formasi psikolog klinis khusus untuk penanganan,” ujarnya.

Sejumlah daerah lain, kata Opiq, sudah memiliki tenaga psikolog maupun sarjana hukum di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD).

“Di Kabupaten Serang memang belum. Semoga ke depan ada komitmen untuk memenuhi kebutuhan itu,” tandasnya.

Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Baca Juga :  Rumah Dinas Walikota Tangsel Belum Berpenghuni