Beranda Pemerintahan Diwarisi Opini WTP oleh Edi Ariadi, DPRD Ingatkan Pemerintahan Helldy – Sanuji

Diwarisi Opini WTP oleh Edi Ariadi, DPRD Ingatkan Pemerintahan Helldy – Sanuji

Prosesi serah terima opini BPK RI Perwakilan Banten ke Pemerintah Kota Cilegon. (Nindia)

CILEGON – Pemkot Cilegon kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten yang diserahkan pada Senin (10/5/2021).

Capaian tersebut segera diapresiasi oleh Wakil Ketua I DPRD Cilegon, Hasbi Sidik yang diharapkannya dapat ditiru kala estafet kepemimpinan daerah berada di bawah kendali Walikota Helldy Agustian dan Wakilnya, Sanuji Pentamarta.

“Catatan arus keluar masuk kas APBD ini kan artinya mendapatkan penilaian yang baik dari auditor BPK. Tapi perlu diingat, ini adalah produk pemerintahan di zaman Edi Ariadi dan Ati Marliati. Mudah-mudahan ini dapat menjadi contoh ke depan untuk Helldy-Sanuji,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini menuturkan, mempertahankan opini WTP tersebut akan menjadi tantangan baru bagi pemerintahan Helldy-Sanuji.

“Kita tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pak Edi dan Bu Ati. Tapi jangan sampai nanti kita malah mendapat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) atau bahkan Disclaimer karena pola pemanfaatan anggaran yang kurang baik. Hal itu dapat kita lihat dengan adanya pola-pola pergeseran anggaran, padahal seharusnya apapun yang jadi keputusan di rapat anggaran, itulah yang dijalankan, tidak malah serampangan begini,” jelasnya.

Apresiasi senada disampaikan Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh kepada kinerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Edi Ariadi. Namun demikian dirinya pun mengingatkan potensi ancaman capaian opini dari perilaku geser-geser anggaran dalam pemanfaatan APBD 2021 yang tidak terencana.

“Mohon pada tim anggaran untuk bisa berjalan sesuai dengan rencana dan kesepakatan dengan DPRD yang sudah diparipurnakan, kami khawatir tahun depan bisa merubah status opini WTP menjadi disclaimer karena perencanaan anggaran yang kurang matang,” katanya.

Penyerahan LHP tersebut langsung diterima oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj serentak bersama tiga pemerintah daerah lainnya yakni Kabupaten dan Kota Serang, serta Kabupaten Pandeglang.

“Kami mengucapkan selamat atas keberhasilan tersebut dan berharap kerja keras yang dilakukan pemda selama ini juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkap Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Arman Syifa dalam keterangan persnya. (dev/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini