KAB. SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hanya menerima dividen sebesar Rp13,8 miliar dari kepemilikan saham di Bank bjb pada 2026. Nilai itu lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp15 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaam Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus mengatakan, penurunan dividen membuat target pendapatan daerah dari sektor penyertaan modal tidak tercapai.
“Tahun kemarin kita dapat Rp15 miliar, sekarang hanya Rp13,8 miliar. Jadi ada selisih yang harus ditutup dari sumber pendapatan lain,” kata Agus, Kamis (7/5/2026).
Agus menjelaskan, penurunan dividen bukan karena kerugian saham milik Pemkab Serang. Menurutnya, jumlah saham pemerintah daerah di Bank bjb tetap.
Namun, lanjut Agus, kebijakan pembagian keuntungan perusahaan berubah karena adanya langkah korporasi untuk perbaikan kinerja.
“Laba bersih perusahaan sebenarnya naik, tapi dividen yang dibagikan tidak sebesar tahun lalu karena ada aksi korporasi,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi kebijakan pembagian dividen perusahaan. Pemegang saham hanya menerima keputusan yang sudah ditetapkan dalam mekanisme korporasi.
Meski target tidak tercapai, Agus memastikan alokasi anggaran program prioritas di APBD 2026 tetap berjalan. Pemkab Serang kini mencari sumber pendapatan lain untuk menutup kekurangan tersebut.
“Belanja program prioritas sudah masuk APBD. Kekurangannya nanti kami tutup dari sumber pendapatan lain,” jelasnya.
Pemkab Serang sebelumnya menetapkan target dividen Rp15 miliar dengan mengacu pada penerimaan tahun sebelumnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
