Beranda Hukum Diversi Gagal, Satu Anak Pelaku Pengeroyokan Paskibra Ditetapkan di Serang Jadi Tersangka

Diversi Gagal, Satu Anak Pelaku Pengeroyokan Paskibra Ditetapkan di Serang Jadi Tersangka

Tangkapan layar dugaan pengeroyokan pelajar oleh kakak kelas. (Istimewa)

SERANG – Upaya diversi atau penyelesaian perkara di luar jalur pidana terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang berinisial HS berakhir tanpa hasil. Keluarga korban tidak hadir dalam upaya diversi karena kecewa.

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota akhirnya menetapkan seorang anak pelaku berinisial AF sebagai tersangka.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, menegaskan proses hukum tetap dilanjutkan setelah diversi gagal. “Prosesnya lanjut (pidananya),” ujar Febby, Senin (22/9/2025).

Febby menjelaskan, hingga saat ini baru satu anak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun ia belum mengungkap peran AF maupun keterlibatan anak lain dalam peristiwa tersebut.

“Penetapan anak pelaku (satu orang),” tuturnya.

Terpisah, keluarga korban menyatakan tidak puas dengan langkah penyidik. Elly Nursamsiah, ibu HS, menegaskan pelaku pengeroyokan terhadap anaknya tidak hanya satu orang. Ia mengklaim memiliki bukti yang menunjukkan keterlibatan pelaku lain.

“Saya tidak datang ke diversi karena sampai sekarang yang diproses cuma satu, padahal jelas dalam video itu ada tiga,” kata Ely.

Menurut Ely, tiga orang yang dilaporkan adalah AR, AF, dan MAA. Namun hanya AF yang dijadikan tersangka.

Ia menambahkan, terdapat bukti percakapan yang menunjukkan AR sebagai pihak yang memerintahkan anaknya datang ke lokasi pemukulan.

“Ada bukti chat kalau AR ini yang memerintahkan anak saya ke lokasi,” ujarnya.

Selain itu, Ely menyebut orangtua MAA sudah mendatangi keluarganya dan meminta maaf, yang ia anggap sebagai pengakuan tidak langsung atas keterlibatan anak mereka.

“Logikanya kalau orang enggak salah, ngapain minta maaf,” katanya.

Ely juga membantah pernyataan pihak SMAN 1 Kota Serang yang menyebut telah ada perdamaian antara korban dan para pelaku.

Baca Juga :  2 Preman Diamankan di Terminal Pakupatan Serang

“Belum ada pertemuan di sekolah dan tidak ada perdamaian,” tandasnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd