Beranda Bisnis Dituding Jual Data Pengguna, Facebook Didenda 10 Juta Euro

Dituding Jual Data Pengguna, Facebook Didenda 10 Juta Euro

Ilustrasi - foto istimewa IDN Times

JAKARTA – Badan pengawas persaingan usaha Italia (Autorità Garante della Concorrenza e del Mercato/ AGCM) mendenda Facebook 10 juta euro atau sekitar Rp165 miliar (asumsi kurs Rp16.500 per euro) atas tudingan Facebook dituding menjual data pengguna tanpa pemberitahuan.

Facebook juga dinilai telah secara agresif menahan pengguna untuk membatasi cara perusahaan membagikan datanya.

“Facebook telah menyesatkan pengguna untuk mendaftar tanpa memberitahukan mereka dengan segera dan berkecukupan tentang bagaimana data yang mereka berikan akan digunakan untuk kepentingan komersial,” ujar AGCM dalam pernyataannya, seperti dikutip cnnindonesia.com dari AFP, Sabtu (8/12).

AGCM juga menilai perusahaan tidak memberitahu pelanggannya dengan jelas tentang motif untuk mendapatkan imbalan yang mendasari penyediaan layanan sosial, dengan hanya menekankan bahwa layanan yang diberikan gratis.

Facebook secara agresif menahan pengguna untuk membatasi perusahan membagikan datanya. Caranya, perusahaan asal Amerika Serikat itu mengatakan kepada pengguna jika pembagian data mereka dibatasi, maka pelanggan hanya akan mendapatkan layanan yang sangat terbatas.

Sementara, Facebook telah berulang kali menegaskan bahwa perusahaan tidak menjual data pengguna.

Sebelumnya, Facebook telah menerima banyak kritikan terkait penyalahgunaan data pengguna, dan penyalahgunaan itu berpengaruh ke hasil pemilihan umum. Tak ayal, banyak pihak yang meminta agar perusahaan yang didirikan oleh Mark Zuckerberg itu diatur oleh otoritas. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini