Beranda Peristiwa Dituding Bawa Istrinya ke Bandung, Rumah Herman di Ciputat Dibakar Susanto

Dituding Bawa Istrinya ke Bandung, Rumah Herman di Ciputat Dibakar Susanto

Ilustrasi - foto istimewa alodoktor.com

TANGSEL – Aksi nekat dilakukan Sutanto (38) dengan membakar rumah Herman (35) yang berada di Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (4/8/2020), pukul 2.00 dini hari.

Berdasarkan keterangan kakak korban, Andi, Sutanto membakar rumah Herman lantaran adiknya itu dituding membawa istrinya ke Bandung tanpa sepengetahuannya.

Menurut Andi, Herman merupakan mantan suami istri pelaku pembakaran. Adiknya itu sudah bercerai 3 tahun yang lalu. Namun Sutanto menuding Hermanlah yang membawa istrinya itu.

Kenyataannya, kata Andi, istrinya ke Bandung menuju rumah kontrakannya yang di situ, tanpa ditemani siapa pun.

“Jadi sebelum kejadian, Sutanto ini neror lewat pesan WA bahwa dia akan bakar rumahnya karena sudah bawa istrinya itu ke Bandung. Adik saya sendiri tau hal itu tapi dia ga pernah dibuka pesan WA-nya. Males lah, kata dia paling masalah itu lagi,” terang Andi saat dikonfirmasi BantenNews.co.id, Selasa (4/8/2020).

Akibat kejadian itu, lanjut Andi, Ibu, Adiknya (Herman), dan Kesya (11) anak Herman, mengalami luka bakar yang cukup serius. Pada saat kejadian, ketiganya sedang berada di dalam rumah.

“Jadi pada saat api membesar itu yang pertama ngerasain itu ibu saya. Dia di tangannya sudah ada api. Lalu Herman pun mukanya kebakar. Saat itu Herman sempat menyelamatkan Kesya yang kakinya sudah terbakar. Alhamdulillah ketiganya selamat,” ungkapnya.

Mengetahui api sudah membesar, Andi pun meminta pertolongan warga untuk memadamkannya. Syukurnya selang 30 menit api berhasil dipadamkan.

“Saya ga sempet manggil Damkar, takutnya kan kalo nunggu Damkar api sudah sangat membesar. Jadi minta bantuan warga saja,” ujar Andi.

Saat ini, lanjut Andi, Adiknya sudah di bawa ke Rumah Sakit Gatot Soebroto. Sementara Ibu dan anak Herman sekarang dirawat di RS Hermina Ciputat.

“Nah, sekarang mantan istrinya adik saya itu ada di Hermina diminta ngejenguk anaknya Kesya. Kesya kan merupakan anak dari Herman dan mantan istrinya itu,” papar Andi.

Atas kejadian itu, Andi berharap pihak kepolisian menangkap pelaku karena sudah menuding tanpa bukti, membakar rumah, dan membahayakan ketiga keluarganya.

“Saya mau ada proses hukum atas kejadian ini. Saya mau pelaku dipenjara seumur hidup, kalo perlu dihukum mati. Karena orang seperti itu nantinya akan membahayakan banyak orang juga. Tolong lah pihak kepolisian nantinya kasus ini diproses,” harapnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ