Beranda Hukum Ditreskrimsus Polda Banten Dampingi Kemensos Dalami Dugaan Penggelapan Bantuan PKH di Lebak

Ditreskrimsus Polda Banten Dampingi Kemensos Dalami Dugaan Penggelapan Bantuan PKH di Lebak

Tim dari Kemensos bersama dengan Ditreskrimsus Polda Banten menemui para KPM penerimaan PKH.

LEBAK – Terkait adanya dugaan penggelapan uang bantuan sosial PKH di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tim dari Kemensos bersama dengan Ditreskrimsus Polda Banten menemui para KPM penerimaan PKH.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan jika Ditreskrimsus Polda Banten dan Polres Lebak membantu Kemensos untuk menyelidiki dugaan penggelapan bantuan PKH.

“Benar, kemarin Rabu 21 September 2022, personel Ditreskrimsus Polda Banten dan Polres Lebak melakukan pendampingan terhadap kegiatan Kemensos RI ke Desa Citorek,” kata Shinto kepada awak media, Kamis (22/9/2022).

Ia menjelaskan, kedatangan kepolisian dan kemensos tersebut, untuk mendalami laporan dugaan penggelapan bantuan PKH. Selain itu, pihaknya membantu pengecekan yang dilakukan personel Kemensos, terhadap pendalaman informasi dugaan adanya KPM yang tidak menerima dana PKH.

“Dalam kegiatan itu kepolisian dan Kemensos melakukan pemeriksaan, terhadap masyarakat yang tidak menerima bantuan dengan cara menginterogasi terhadap KPM, sesuai informasi yang ada dari kemensos,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dan kemensos, ditemukan adanya pidana dalam proses penyaluran PKH, maka pihaknya akan memprosesnya secara hukum.

“Polda Banten dan Kemensos RI akan lakukan penyelidikan jika terdapat unsur pidana,” tegasnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini