Beranda Peristiwa Ditinggal 2 Hari di Jalan Dewi Sartika Tangsel, Motor Ini Akhirnya Terungkap...

Ditinggal 2 Hari di Jalan Dewi Sartika Tangsel, Motor Ini Akhirnya Terungkap Pemiliknya

Polsek Ciputat Timur mengembalikan satu unit sepeda motor hasil temuan warga kepada pemiliknya

TANGSEL – Polsek Ciputat Timur mengembalikan satu unit sepeda motor hasil temuan warga kepada pemiliknya di Mapolsek Ciputat Timur, Rabu (26/11/2025). Kendaraan tersebut merupakan Honda Genio warna hijau tahun 2024 dengan nomor polisi B 5220 FVM.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyampaikan bahwa motor tersebut tercatat atas nama KIMAH, namun kepemilikan sahnya berada pada Wahib Widodo, warga Tanjungsari, Cikarang Utara, Bekasi.

“Pemilik sudah menunjukkan dokumen resmi, termasuk BPKB nomor V-02636888,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Motor itu ditemukan warga setelah terparkir selama dua hari di pinggir Jalan Dewi Sartika, tepatnya di seberang Ramayana Ciputat, pada Selasa (25/11/2025). Karena dianggap mencurigakan, warga kemudian melaporkannya ke kepolisian.

Bambang mengapresiasi laporan tersebut dan berharap masyarakat terus aktif memberikan informasi terkait hal-hal yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

“Hal kecil seperti ini membantu menjaga keamanan bersama,” katanya.

Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo