Beranda Hukum Dites Urine, Satu Kondektur di Terminal Pakupatan Positif Gunakan Obat Terlarang

Dites Urine, Satu Kondektur di Terminal Pakupatan Positif Gunakan Obat Terlarang

Puluhan sopir bus di Terminal Tipe A Pakupatan Kota Serang telah dilakukan tes urine pada Jumat (14/2023) dalam rangka mengantisipasi mudik Lebaran 2023.

SERANG – Kasi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNNP Banten, Yaya Suriadi Jaya, mengungkapkan bahwa puluhan sopir bus di Terminal Tipe A Pakupatan Kota Serang telah dilakukan tes urine pada Jumat (14/2023).

Tes urine tersebut untuk mengantisipasi keamanan saat mudik Lebaran 2023. Dalam pengawasan yang ketat, satu kondektur bus terbukti menggunakan obat terlarang.

“Dalam tes urine yang kami lakukan, sebanyak puluhan sopir bus di Terminal Tipe A Pakupatan Kota Serang, satu kondektur terbukti menggunakan obat terlarang. Kami langsung mengambil tindakan dan mengamankan kondektur tersebut untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yaya Suriadi Jaya.

Menurutnya, tes urine tersebut merupakan bagian dari upaya BNNP Provinsi Banten dalam memberantas penggunaan narkoba di kalangan sopir bus. Terlebih lagi, jelang mudik Lebaran 2023, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan untuk menghindari kecelakaan dan kerugian yang dapat ditimbulkan.

“Kami berharap melalui tes urine ini dapat mencegah penggunaan narkoba di kalangan sopir bus, sehingga dapat menjamin keselamatan para penumpang yang akan pulang kampung pada mudik Lebaran 2023,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yaya Suriadi Jaya juga mengimbau kepada seluruh sopir bus dan masyarakat untuk tidak mengonsumsi narkoba dan tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini