Beranda Pemerintahan Ditegur Kantor Bahasa Banten Soal Penamaan Stadion, Pemprov Banten Ganti BIS Jadi...

Ditegur Kantor Bahasa Banten Soal Penamaan Stadion, Pemprov Banten Ganti BIS Jadi SIB

Kepala DPRKP/Perkim Provinsi Banten, Rahmat Roegianto. (Iyus/Bantennews)

SERANG – Nama stadion kebanggaan Banten yang baru saja diresnikan pada Mei 2022 lalu kembali berubah. Hal itu lantaran penamaan Banten Internationl Stadium (BIS) dinilai tidak sesuai kaidah Bahasa Indonesia.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP/Perkim) Provinsi Banten, Rahmat Roegianto membenarkan perubahan nama BIS menjadi Stadion Internasional Banten (SIB).

“Ada surat dari (Kantor) Pusat Bahasa, bahwa BIS tidak sesuai dengan kaidah (bahasa Indonesia). Mereka menyatakan begini-begini. Kita ikuti saran mereka, kita juga sudah balas surat yang di dalamnya (nama staiuon sudah diubah) sesuai kaidah,” kata pria yang akrab disapa Omi, Selasa (20/9/2022).

Untuk hal-hal lain yang masih terkait SIB, lanjut Omi, hal itu akan dibicatakan lebih lanjut.

“Soal logo dan sebagainya kan bisa menyusul. Yang jelas, alhamdulillah (nama sudah diganti),” katanya.

Saat ditanya terkait optimalisasi stadion, Omi mengaku, hingga saat ini masih masa pemeliharaan hingga Maret 2023 mendatang.

“Masalah pemanfaatannya kita bicarakan lagi terkait aturannya. Karena harus ada aturan, (pembahasan bisa) sambil berjalan, karena harus dibahas dengan stakeholder yang lain,” ujarnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini